Penuhi Kreteria, Dua Gereja di Blimbingsari Diusulkan Jadi Cagar Alam

  27 Januari 2023 SOSIAL & BUDAYA Jembrana

Ket poto : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana berencana mengusulkan 2 gereja yang ada di Desa Blimbingsari dan di Banjar Palasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya sebagai cagar budaya Hal tersebut karena dinilai telah memenuhi kriteria untuk dijadikan cagar budaya.

Penetapan suatu situs untuk dijadikan cagar budaya, telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara, saat bertemu dengan awak media di Nirwana Garden, Jumat (27/1).

"Dua bangun tersebut karena berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memenuhi kriteria untuk jadikan cagar budaya, karena telah berusia minimal 50 tahun," ujarnya.

Lanjut, Sapta Negara mengatakan Tim verifikator juga telah melakukan verifikasi terhadap kedua Gereja tersebut dan dinilai telah layak untuk menjadi cagar budaya. "Tim dari provinsi juga sudah turun ke lapangan, dan dua bangunan tersebut sudah layak diusulkan menjadi cagar budaya," ucapnya.

Pejabat Eselon II yang pernah duduk di kursi Sekdis Parbud Provinsi Bali ini mengatakan, kabupaten Jembrana memiliki banyak objek yang diduga cagar budaya. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap objek-objek tersebut.

"Sejatinya kita banyak memiliki ODCB (Objek yang Diduga Cagar Budaya), kita sudah petakan disana ada situs, benda, struktur, bangunan dan kawasan. Nantinya kita akan usulkan juga yang lainnya apabila sudah memenuhi persyaratan minimal 50 tahun dan tidak pernah dirubah, atau orisinil," tuturnya.

Diterangkannya, di Jembrana ada lebih dari 1000 benda yang diduga cagar budaya. Benda-benda tersebut tersebut hampir di seluruh kecamatan di kabupaten Jembrana. "Hampir diseluruh kecamatan kecuali Pekutatan, ada ODCB. Yang paling banyak terkait dengan benda. Salah satunya ada Al-Qur'an kuno, bedug, prasasti kuno, termasuk juga tombak, keris, sarkofagus dan lainnya yang setelah kita indentifikasi ada 1.095 benda ODCB," pungkasnya. (BB)