Tok! Tok! Tok! DPRD Bali Setujui Dua Raperda dan LKPJ Gubernur

  22 April 2024 POLITIK Denpasar

Ket poto : Rapat Paripurna ke 8 DPRD Provinsi Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup panjang, DPRD Provinsi Bali akhirnya ketok palu, menyetujui dua rancangan peraturan daerah. Dewan juga menyetujui dan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023. Persetujuan disampaikanpada Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (22/4/2024).

Dua Raperda yang dietujui pada sidang yang dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Pej.Gubernur Bali S.M.Mahendra Jaya itu adalah Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender.

“Selanjutnya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi terhadap dua Raperda ini. Saya berharap semoga dalam proses fasilitasi tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga 2 (dua) Ranperda ini dapat segera disahkan,” ujar Pj.Gubernur Mahendra Jaya pada bagian akhir Sidang Dewan.

Persetujuan diambil setelah Pansus dua Raperda dan LKPJ Gubernur menyampaikan hasil pembahasan. Pansus LKPJ Bali melalui jurubicaranya Gede Kusuma Putra menyampaikan tujuh rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2023.

Ada tujuh poin yang direkomendasikan. “Pertama, direkomendasikan agar ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ Tahun Anggaran 2022, terutama terhadap rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti seperti kajian yang mendalam dan menyeluruh terkait besaran Bantuan Desa Adat dan Subak,” kata Kusuma Putra.

Kedua, Dewan mendorong adanya peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil hasil atau produk produk sektor primer (pertanian dalam arti luas).

Ketiga, organisasi perangkat daerah terkait hendaknya berupaya berkoordinasi guna bisa meningkatkan nilai tambah (added value) barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikan PDRB per kapita Masyarakat Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya dibawah rata-rata nasional.

Keempat, Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan penanganan duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusivitas kenyamanan dan ketenteraman Bali. Langkah langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas.

Kelima, Dewan menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi kepada Pj.Gubernur, Sekda selaku ketua TAPD beserta jajarannya yang telah mampu mengantarkan Pemprov Bali melewati masa-masa sulit di tahun 2023 dengan beberapa capaian prestasi yang baik, dalam situasi di mana APBD Bali ada dalam tekanan yang berat.

“Mengingat tekanan APBD Tahun 2024 sudah tidak seberat tahun 2023 kiranya bisa dicarikan celah perhatian untuk bisa dibuatkan regulasi guna dapat membantu warga masyarakat baik perorangan atau kelompok yang betul-betul memerlukan bantuan pemerintah, yang bisa jadi kondisi itu ada akibat laporan ABS (asal bapak senang,” tegas Kusuma Putra.

Ketujuh, PWA (pungutan wisatawan asing) yang hingga kini kelihatannya masih berjalan tertatih-tatih hendaknya menjadi perhatian serius guna mengupayakan bagaimana secepatnya pelaksanannya berjalan nomal sesuai harapan. Karenanya Dewan merekomendasikan untuk dicarikan alasan yang tepat berupa celah hukum yang memungkinkan untuk dilakukan perbaikan perbaikan atau penyempurnaan secepatnya disisi regulasinya sehingga secara teknis pelaksanaan PWA bisa lebih baik dan lancar.

Pada Sidang Dewan juga disampaikan laporan akhir terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang dibacakan oleh I Kade Darma Susila, SH, serta laporan akhir pembahasan Raperda tentang Pengarausutamaan Gender yang dibacakan oleh Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM. (BB)