Janggal! DPO Dibilang Sakit, NKM Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Ternyata 'Menghilang Tanpa Jejak'

  27 Januari 2023 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Tersangka berinisial NKM dalam kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Denpasar menghilang menjelang pelimpahan tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut. Kejaksaan Negeri Denpasar pun saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dugaan korupsi di salah satu bank plat merah di Denpasar tersebut. 

Padahal seharusnya tersangka NKM menjalani proses tahap II bersana ORAL suaminya, pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu. Tapi NKM yang awalnya diinformasikan sakit, mendadak menghilang, sehingga proses tahan II hanya dihadiri oleh ORAL.

Ketika dikonfirmasi sejumlah media, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha membenarkan bila NKM awalnya memang sakit. "Awalnya NKM memang sakit, dan kami sudah sempat melihat langsung di rumahnya di seputaran Peguyangan, Denpasar," kata pejabat yang akrab disama Eka Suyantha, Jumat (27/1/2023). 

Lebih jauh Eka Suyantha menjelaskan bahwa setelah proses penyidikan mendekati selesai hingga berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peniliti, kemudian penyidik mengirim surat panggilan sebanyak tiga kali kepada NKM. 

"Surat itu tidak diindahkan oleh NKM sehingga tim turun kembali mendatangi rumah NKM," jelas Kasi Intel. 

Ketika sampai di rumah NKM, tim kejaksaan bak kena prank lantaran zonk. Pasalnya, NKM kedapatan sudah menghilang entah kemana. Janggalnya, tim yang bertemu dengan anak NKM juga harus 'gigit jari' karena tidak berhasil mengorek informasi terkait keberadaan NKM.

"Saat kami ke rumah NKM, disana ada anaknya, tapi anaknya tidak mengetahui kemana NKM pergi," terang Eka Suyantha. 

Lantaran NKM menghilang tanpa jejak dan berhasil mengelabuhi penyidik, Kejari Denpasar sebelumnya telah memasukan NKM kedalam Dartar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Agustus 2022 lalu.

Janggalnya lagi, pada saat proses tahap II di bulan Oktober 2022 lalu, saat itu Kejari Denpasar mengatakan NKM sakit. Padahal saat itu status NKM sudah masuk DPO.

"Sampai saat ini masih dalam pengejaran. Semoga dalam waktu dekat bisa kita dapatkan," tegas Kasi Intel. 

Kasus dugaan korupsi di Bank BRI ini awalnya menyeret ORAL dan NKM yang merupakan pasangan suami istri sudah masuk pada proses penuntutan. Pasutri ini tetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2017 hingga 2020.(BB).