Viral Ibu Persit Menyusui Anak Ditahan Polresta Denpasar Berkat Netizen dan Menteri Bintang Puspayoga Penangguhan Penahanan Dikabulkan

  13 April 2024 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Pengacara Agustinus Nahak, SH. MH. bersama kliennya ibu Persit yang bernama Anandira Puspita (34 tahun) istri seorang perwira TNI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI yang dipimpin Bintang Puspayoga dan Panglima Kodam IX Udayana serta Kapolda Bali yang telah memberikan atensi dan perhatian kepada kliennya Anandira Puspita atas disetujuinya surat penangguhan penahanannya. 

Pihaknya berharap kliennya dibebaskan dari segala jeratan hukum sebab sesungguhnya faktanya unggahan yang beredar di media sosial sepenuhnya dilakukan oleh akun AyoBeraniLapor6 tanpa sepengetahuan dan ijin dari kliennya.

"Sebab sebelumnya Anandira Puspita dan keluarganya telah melarang dan memarahi serta mengecam admin akun AyobBeraniLapor6 untuk tidak mengunggahnya dan menghapus postingan tersebut di media sosial, sebab semua bukti-bukti pelaporan diberikan hanya untuk pengacara sebelumnya untuk kepentingan pendampingan atas laporannya ke instansi tempat suaminya berdinas, namun pengacara tersebut malah menyalahgunakan dan memberikannya kepada admin akun tersebut," terang Agustinus.

Kliennya Anandira Puspita akhirnya dilaporkan oleh selingkuhan suaminya yang kerap disebut pelakor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 21 Januari 2024 lalu hingga terjadilah drama penangkapan atas diri nya pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, di SPBU jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat oleh Polresta Denpasar.

Drama penahanan yang menuai kontroversi dari berbagai elemen masyarakat akibat pelaporannya kepada instansi terkait atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan suaminya Lettu CKM namun berujung penangkapan atas dirinya akhirnya mendapatkan respon dan simpati berbagai pihak.

Bahkan unggahan dari akun Tiktok media online Baliaberkarya.com atas kasus ini telah viral dan di like 26.7K dan rata-rata memberikan simpati atas nasib yang menimpa Anandira Puspita selaku istri sah anggota perwira TNI tersebut.

Pengacara Agustinus Nahak yang juga dikenal sebagai pembela hak-hak kaum perempuan dan anak memberikan apresiasi atas atensi kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga yang telah meluangkan waktunya mengunjungi Anandira Puspita di Rumah Tahanan UPT Denpasar.

Pihaknya juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pangdam IX Udayana, Kapolri dan Kapolda Bali serta Kompas Perempuan dan Anak RI dan pihak-pihak serta instansi yang telah memonitor kasus ini serta berbagai elemen masyarakat, para Netizen dan media yang memberikan dukungan moril terhadap kasus yang menimpa AP.

"Kami tetap menghormati proses penyidikan ini dan untuk selanjutnya tetap berencana melakukan permohonan uji materi gugatan Praperadilan atas kasus miris yang menjadi perhatian masyarakat di seluruh Tanah Air," tutup Agustinus Nahak. (BB)