Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polisi Serukan Perang Lawan 'Human Trafficking'

  19 Juni 2023 HUKUM & KRIMINAL Nasional

Foto: Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Resort (Kapolres) Kupang Arjun Komirsaris Polisi (AKP) Victor H.Saputra. SPI, MSI, sosialisasi PPO, di Dapur Manna Sorgawi PPA Glorya, Kelurahan Tuatuka, Kabupaten Kupang, NTT, Kecamatan Kupang Timur, Senin 19 Juni 2023.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-NTT. Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modus liburan sekaligus bekerja di luar negeri, dengan iming-iming gaji beserta bonus sangat besar. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), melalui Polres Kupang gencar serukan perang lawan Human Trafficking. 

Untuk mendukung hal itu dilakukan Nobar (nonton bareng) sekaligus sosialisasi kepada Linmas dan Masyarakat, di Dapur Manna Sorgawi PPA Glorya, Kelurahat Tuatuka, Kabupaten Kupang, Kecamatan Kupang Timur, Senin 19 Juni 2023.

Warga menyemut di Dapur Manna Sorgawi PPA Glorya Tuatuka, yang juga terdapat petugas berseragam linmas memantau keamanan di tengah keramaian saat Nobar. Terdapat pihak kepolisian yang ikut menyaksikan alias Nonton Bareng (Nobar) pertandingan sepakbola FIFA Matchday antara Timnas Indonesia melawan Argentina. Kehadiran pihak Kepolisian berpakaian dinas lengkap ini, sekaligus menghimbau masyarakat untuk mewaspadai dan ikut memerangi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mewakili Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Resort (Polres) Kupang Arjun Komisaris Polisi (AKP) Victor H.Saputra. SPI, MSI mengatakan, selain perempuan, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terhadap TPPO atau yang dikenal dengan istilah trafficking. 

"TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang akar penyebab masalahnya kompleks, beragam, dengan modus yang terus berkembang," ucap AKP Victor.

Untuk itu, dalam upaya memberantas TPPO dari hulu sampai hilir, diperlukan sinergi dan harmonisasi dari seluruh pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah, dari pusat, provinsi, Kota, Kabupaten, hingga tingkat desa.

"Saat ini, NTT masuk dalam darurat Tindak Pidana TPPO atau kerap disebut Human Trafficking," ungkap mantan Kapolsek Kupang Timur. 

Didampingi Tokoh Masyarakat, Ritwan Jahuda Ketty A,Md  juga Lurah Tuatuka Abia Benusu SH, MHum, Kasat Binmas Polres Kupang AKP Victor mengajak masyarakat serta menyerukan agar sama-sama perang dan berantas kejahatan TPPO. Masyarakat perlu waspada dan ikut mengawasi aksi TPPO. Tentunya untuk berhati-hati kepada orang atau oknum yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri. 

Jangan mudah percaya bujuk rayu pelaku dengan mengimingi penghasilan yang besar. Pun apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa dan bujuk rayu tersebut agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. "Mari sama-sama memerangi TPPO di Nusa Tenggara Timur," pungkas perwira dengan pangkat tiga balok di pundak ini. Senada disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kupang Timur Inspektur Polisi Satu Iptu Jhoni F. Lapuisaly.

Yang mana, dalam keseruan Nonton Bareng (Nobar), warga sekaligus limas (Penjaga Pos Kambling) telah menyempatkan waktu untuk ikut mendengar Sosialisasi tentang TPPO. "Kami dari Polsek Kupang Timur beserta Binmas Polres Kupang berterimakasih kepada warga Masyarakat yang antusias mengikuti gelaran sosialisasi ini," cetus Kapolsek. 

Situasi perdagangan orang atau manusia di Indonesia kian mengkhawatirkan. Pencegahan perdagangan orang membutuhkan dukungan semua pihak, di antaranya pemangku kebijakan di tingkat pusat hingga daerah, termasuk para tokoh agama dan masyarakat.

Perdagangan orang melalui perekrutan pekerja Indonesia ke luar negeri dengan berbagai modus oleh sindikat pelaku diduga terus berlangsung. "Mari sama-sama melakukan antisipasi terhadap hal ini. Pun Masyarakat diimbau agar waspada dengan rabies," tutupnya.(BB).