Viral Kelompok Anak Muda 'Bajing Kids' Begini Penjelasan Kapolresta Denpasar

  20 Juli 2023 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Pesan berantai yang disertai sebuah video viral terkait adanya kelompok anak muda bernama "Bajing Kids" yang tengah melakukan pesta minuman beralkohol (miras) dan melakukan aksi saling pukul dan tendang beredar luas di WhatsApp (WA).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pesan berantai yang disertai sebuah video viral terkait adanya kelompok anak muda bernama "Bajing Kids" yang tengah melakukan pesta minuman beralkohol (miras) dan melakukan aksi saling pukul dan tendang beredar luas di WhatsApp (WA).

Terkait hal tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK.,M.Si. membenarkan video yang beredar tersebut. Pihaknya melalui Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, SH.,SIK., MH. akhirnya langsung terjun kelapangan melakukan penyelidikan terkait hal yang menjadi buah bibir di masyarakat itu.

"Hasil penyelidikan petugas benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu 15 Juli 2023 di Villa Amansmara jalan Dewi Sri Kuta Badung," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK.,M.Si. kepada media.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang, jumlah anak  yang tergabung dalam kelompok 'Bajing Kids' ini kurang lebih ada 41 anak yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung. Kapolresta Denpasar Kombes Bambang juga mengakui kejadian ini bahkan telah di ketahui pihak sekolah.

"Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait," jelasnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok 'Bajing Kids' bersama dengan orang tuanya.

"Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas Kapolresta Denpasar Kombes Bambang mengakhiri.(BB).