Tabungannya Dikuras Sang Paman, Abraham Gazali Apresiasi Respon Cepat Krimsus Polda Bali Atas Laporan TPPU 

  27 Juli 2023 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Abraham P Gazali selaku pelapor juga korban dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pamannya berinisial HG ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali,

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Abraham P Gazali bersama kakaknya Johanes P Gazali selaku pelapor juga korban dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pamannya yang berinisial HG selaku terlapor, memberikan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, dalam penanganan kasusnya sesuai amanat Undang-Undang berlaku.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dirkrimsus Polda Bali Pak Roy Sihombing, telah merespon cepat dumas dari kami ke proses penyidikan. Terima kasih Pak Kanit, semua tim penyidik Ditkrimsus (Polda Bali, red) sudah profesional melayani kami, agar segera masalah ini terungkap dan hak kami bisa kembali," ucap Abraham kepada media terkait SPDP Krimsus Polda Bali, Kamis (27/7/23).

Terkait keterangan terlapor HG di salah satu media online pada 20 Juli 2023, Abraham enggan menanggapi lebih dalam. Ia justru mempertanyakan maksud sang paman (HG) memberikan keterangan tersebut, padahal diketahui sebelumnya HG tidak mau menjawab pertanyaan wartawan saat di hubungi langsung lewat pegawai kepercayaannya Rahmat di UD Putra Tehnik, sebelum adanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) nomor B/52/VII/RES.2.2/2023/Ditreskrimsus tertanggal 5 Juli 2023.

"Saya ga mau banyak komentar pak, sebenarnya maksud om (HG, red) itu apa? Jadi kesannya mencari pembenaran saja. Intinya, saya sekarang bukan anak kecil lagi yang bisa diperalat seperti dulu. Kembalikan hak saya, itu saja," sentil Abraham.

Terkait respon cepat Dumas (pengaduan masyarakat) dan apresiasi proses penyidikan tim penyidik Ditkrimsus Polda Bali yang dipandang profesional, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Iqbal Sengaji, SIK, MSi didampingi Kanit I Subdit II Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Wayan Sarjana mengatakan pada intinya semua laporan yang masuk di Krimsus Polda Bali akan tindaklanjuti. Khusus untuk perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berinisial HG selaku terlapor, Kompol Iqbal Sengaji menyebut Subdit II yang menanganinya hingga masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. 

"Kita masih kordinasi untuk pemanggilan saksi-saksi lain. Seperti Bank Maspion, pihak Bank BCA, saksi Dukcapil, dinas Disperindag. Kita mau memastikan dulu kejadiannya dan permasalahannya apa, serta bukti yang menguatkan," terang Kompol Iqbal Sengaji.

Terkait terlapor HG yang santer disebut kebal hukum, Kompol Iqbal Sengaji menegaskan dalam mengambil tindakan pihaknya melaksanakan sesuai dengan aturan, pasal dan UU yang diterapkan serta SOP yang ada.

"Silahkan saja bicara apa saja namun fakta dan realitanya. Yang jelas saat ini kita masih berproses. Intinya dalam hal ini perkaranya baru yakni dimulai pada 5 Juni 2023 artinya masih dalam proses. Kita masih pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti sehingga belum banyak kita perbuat karena kasus laporan kepada polisinya baru," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, melalui Penyidik Krisna Darmaputra membenarkan adanya peningkatan status penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), atas nama terlapor HG berdasarkan surat nomor B/52/VII/RES.2.2/2023/Ditreskrimsus tertanggal 5 Juli 2023 perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan (SP2HP).

"Benar (penyidikan, red). Kalau bisa hubungi langsung penyidik pak, biar akurat infonya," singkat Kombes Pol. Roy melalui WA, Kamis (20/7/23).

"Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, kami (tim penyidik, red) masih berkoordinasi dengan Kanit untuk menggali lebih jauh," lanjut Krisna Darmaputra selaku Penyidik kepada media, Jumat (21/7/23).

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mulai melakukan pendalaman terkait motif terlapor HG, dalam dugaan Tindak Pidana (TP) Penggelapan dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP berawal dari adanya Laporan Polisi nomor LP/B/298/VI/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 9 Juni 2023, atas nama Abraham P Gazali adik dari Johanes P Gazali selaku pelapor, anak dari almarhum (alm) Herman Gazali, mengaku dikuras tabungannya oleh sang paman HG (terlapor).

Dalam perjalanannya, Abraham P Gazali telah memenuhi panggilan pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terkait keberlanjutan kasus dugaan "Paman Kuras Tabungan Ponakan" tersebut, meminta terlapor HG mengembalikan haknya, Jumat (9/6/2023).

"Harapan saya, selaku yang berhak dalam hal ini kembalikan lah apa yang menjadi milik saya. Kalau memang saya salah ya buktikan, tapi kalau saya yang benar tolong dikembalikan," ungkap Abraham kepada media pada Senin (12/6/2023) lalu.

Sebelumnya, tanpa ditemani Penasihat Hukumya, Abraham P Gazali mengaku ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik, mengenai kasus yang menimpanya atas dugaan tindak pidana penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP dan 372 KUHP pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2010, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/298/VI/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 9 Juni 2023.

"Ya saya ditanyai gimana kejadiannya, siapa pelakunya. Yang saya harapkan hak saya cepat kembali sih, sesuai diatas kertas lah jangan diulur lagi," jelas Abraham.

Sebelumnya sejumlah media berusaha menghubungi pihak HG tapi belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan yang diketahui berada di Surabaya. Bahkan saat sejumlah media berusaha konfirmasi dan bertemu Rahmat, salah satu pegawai kepercayaan HG di UD Putra Tehnik peninggalan (alm) Herman Gazali, sempat menghubungi HG tapi dirinya enggan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan awak media melalui telepon yang dilakukan oleh pegawainya tersebut.

"Pak Hermes ga mau memberikan jawaban. Yang jelas kami hanya pegawai disini, ga tahu menahu. Biar yang bersangkutan menjelaskan, tapi saat ini dia di Surabaya," jelas Rahmat pegawai kepercayaannya HG, pada Selasa (30/5/2023) lalu.(BB).