Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Makanan Cepat Saji Curi Mesin Kasir

  04 Januari 2024 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Polres Jembrana ungkap kasus pencurian mesin kasir

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Aksi nekat seorang mantan karyawan Gogo Fried Chicken di Jembrana, Bali, berujung bui. Pelaku, I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika (28), membobol toko dan melarikan mesin kasir milik bekas tempatnya bekerja karena sakit hati diberhentikan.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Rabu (28/12/2023) sekira pukul 23.00 Wita. Saat itu, pelaku masuk ke dalam toko melalui ventilasi dapur setelah mematikan aliran listrik untuk mematikan CCTV.

"Pelaku kemudian mengambil mesin kasir yang berisi uang tunai sebesar Rp 8.094.000. semetara barang bukti berupa mesin kasir tersebut dibuang ke sungai di sebelah RSU Bali Med Jembrana," ucap Tri dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

Tri mengaku, pelaku berhasil melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian di rumahnya pada hari yang sama. Saat diinterogasi, pelaku mengaku uang hasil curian tersebut digunakan untuk top up game online dan top up Michat.

"Pelaku merasa sakit hati kepada pemilik toko karena diberhentikan dari pekerjaannya," ujarnya.

Lebih jelasnya Tri mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

“Untuk masyarakat terutama para pengusaha, kami menghimbau agar tidak menaruh uang secara berlebihan di tempat usaha, hal tersebut guna mencegah adanya pencurian,” pungkasnya. (BB)