Sah!’Dewa Rai Resmi Jadi PAW DPRD Bali    

  17 Mei 2022 PERISTIWA Denpasar

Ket poto : Pelantikan Politisi senior PDIP Dewa Nyoman Rai sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bali masa jabatan 2022-2024

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Kursi anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Bali yang ditinggalkan almarhum I Nyoman Adnyana dari dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Bangli resmi terisi. Politisi senior PDIP Dewa Nyoman Rai dilantik sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bali sisa masa jabatan 2022-2024, dalam Rapat Paripurna ke- 12 DPRD Provinsi Bali masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala, Denpasar.

Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengisian kursi anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Adnyana oleh Dewa Rai sudah turun sepekan lalu, sehingga dijadwalkan pelantikan oleh DPRD Bali. Dewa Rai politisi asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng menyundul almarhum Adnyana karena Ketua Komisi I DPRD Bali tersebut, meninggal dunia pada 19 Februari 2022 lalu, sehingga dinyatakan berhalangan tetap sebagai anggota Dewan.              

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Gubernur BalinI Wayan Koster. Saat memberi sambutan, Gubernur Koster menegaskan, Bali masih memiliki banyak “Pekerjaan Rumah” yang perlu dituntaskan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. “Untuk mewujudkan itu, selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kami telah menyusun perencanaan yang matang untuk kita laksanakan ke depan,” kata Koster. Selasa (17/5/2022).

Dalam rangka mewujudkan rencana tersebut, Koster berharap agar DPRD dan stakeholder terkait dapat bekerjasama dan terus menjaga suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah Bali ini, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRD Provinsi Bali, terutama pada perencanaan dan pengawasan program pembangunan.(BB)