Resah di Intimidasi, Ahli Waris Lahan di Ungasan Lapor ke Propam Polda Bali

  21 Februari 2022 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ditemani anaknya Kadek Hendiana Putra, Made Suka didampingi kuasa hukumnya, Siswo Sumarto (Bowo) dan Made Sugianta, selaku ahli waris lahan 5.6 Ha di Ungasan, Kuta Selatan yang kini tengah bersengketa, melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali, Senin (21/02/2022). Laporan ini perihal dugaan intimidasi yang diduga dilakukan kurang lebih enam petugas kepolisian. 

"Selaku kuasa hukum kami mendampingi klien kami melaporkan ke Bid Propam yang merasa telah diintimidasi perihal tanggal 18 kemarin (Jumat, 18/02/2022) ada beberapa pihak tanpa permisi memasuki lahannya (lahannya yang tengah bersengketa)," kata Siswo Sumarto SH, selaku kuasa hukum ahli waris.

Bowo sapaan akrab Siswo Sumarto SH memgakui pelaporan ini dilakukan lantaran pihak keluarga ahli waris merasa resah, merasa terintimidasi dengan perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Makanya pada hari ini kami dengan ahli waris sebagai warga yang taat hukum melaporkan ke Bid Propam semoga ini menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Saat kejadian, Bowo menjelaskan, kliennya sempat mempertanyakan apa kepentingan mereka datang ke lokasi, namun, katanya mereka tidak menjawab dan ditanyakan surat tugas terkait kedatangannya ke lokasi, yang ditunjukkan malah surat yang berbeda, bukan surat tugas terkait kunjungan ke lokasi tersebut. 

"Ahli waris kemarin dalam hal perkara pihak daripada pemilik lahan mempertanyakan kunjungannya sebagai apa seperti apa, mereka sangat menutupi identitasnya, terjadi perdebatan memanas akhirnya mereka mengatakan dari Polsek Kuta Selatan sama dari Polresta Denpasar," jelas Bowo.

Terkait hal itu, Bowo sangat menyesalkan dugaan intimidasi ini terjadi terlebih saat keluarga ahli waris yang tengah berduka. Kejadian ini menurutnya telah membuat keluarga semakin resah. 

"Ahli waris ini saat ini tengah berduka. Orang tua ahli waris meninggal dunia. Jadi pas kejadian kemarin itu (dugaan intimidasi), pihak keluarga tengah persiapan untuk melakukan ngaben orang tuanya beliau. Nah dengan kejadian kemarin itu semua panik, semua resah pihak keluarga semua resah," tegasnya.

Terkait hal itu, Kapolsek Kuta Selatan IK Sugiarta Yogha mengakui salah satu petugas yang datang adalah Kanit Intel Polsek setempat. Menurutnya, kedatangan anggotanya untuk menggali informasi potensi gangguan kamtibmas terkait rencana eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu 23 Februari 2022. 

Sementara terkait warga merasa terintimidasi, IK Sugiarta mengatakan tidak benar ada intimidasi. "Menurut saya itu hanya perasaan saja. Tidak ada intimidasi. Polisi kan punya kewenangan untuk mengamankan kamtibmas," jelasnya.(BB).