Perseteruan Penempatan Kayu Ulin Penopang Rangka Bangunan di Canggu Akhirnya Berakhir 'Happy Ending'

  25 Mei 2023 SOSIAL & BUDAYA Badung

Perseteruan antara kedua penyewa properti di kawasan Jalan Nadi Cemagi Canggu, Badung, Bali terkait persoalan penempatan material kayu Ulin yang masih terpasang sebagai bagian dari penopang rangka bangunan dan saluran septic thank akhirnya berakhir dengan musyawarah damai antara kedua belah pihak.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Perseteruan antara kedua penyewa properti di kawasan Jalan Nadi Cemagi Canggu, Badung, Bali terkait persoalan penempatan material kayu Ulin yang masih terpasang sebagai bagian dari penopang rangka bangunan dan saluran septic thank akhirnya berakhir dengan musyawarah damai antara kedua belah pihak. Perdamaian dimediasi di ruang kantor Perbekel Cemagi dihadiri para pihak dan Kelian dinas serta praktisi hukum John Siregar, SH., Selasa (23/5/2023).

"Terjalinnya komunikasi antara para pihak semestinya terus dipelihara agar tidak terjadi miskomunikasi," kata John Siregar.

Dirinya merasa terpanggil untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan ini, intinya dirinya sebatas penyambung lidah aspirasi kedua pihak yang berseteru. Persoalan ini berawal dari hubungan sewa-menyewa sebidang lahan di Jalan Nyung Batu (Gang Nadi) dikawasan Cemagi, Canggu. 

Dalam perjalanannya seorang penyewa mengklaim penempatan material kayu Ulin yang masih terpasang sebagai bagian dari penopang rangka bangunan serta pembangunan sebuah toilet yang aromanya sangat mengganggu pihak lain (Sonny Siregar).

Lewat mediasi yang dilakukan di kantor Perbekel Cemagi, Putu Indra dan Perbekel Widiana dan Pengacara John Siregar akhirnya para pihak yang berseteru berdamai melalui jalan musyawarah.

"Kami sangat memberikan apresiasi terhadap para pihak yang membantu mencarikan solusi dari persoalan ini," tutur Sonny Siregar seraya menyebut perjanjian perdamaian juga telah disepakati dan dinotulensikan, Rabu (24/5).