Pengembang Bandel, Satpol PP Ancam Segel Bangunan Tak Berijin di Pemogan

  29 April 2022 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Petugas Satpol PP Denpasar mendatangi sebuah proyek pembangunan perumahan di Pemogan, Banjar Mekar Jaya dan Dukuh Tangkas, Denpasar Selatan. Petugas datang ke lokasi karena proyek ini dikeluhkan warga dan belum memiliki izin. Kedatangan petugas corps baju coklat tua itu melihat langsung proyek yang dibangun pengembang serta melihat langsung kondisi di lapangan.

Beberapa hal yang jadi perhatian petugas adalah adanya pengecoran di sepanjang selokan. Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan banjir lantaran daerah ini dikenal menjadi langganan banjir.

Belasan petugas Satpol PP Denpasar turun ke lapangan yang kedua kalinya. Pertama kali turun melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) terhadap pengecoran jembatan liar yang bertempat di Denpasar Selatan, tepatnya di Banjar Mekar Jaya, Blok A XII. Proyek ini juga dianggap belum mengantongi izin dari Dinas terkait. 

"Kami akan monitor, mohon partisipasi masyarakat sekitar sana juga. Kalau masih ada aktivitas, tolong koordinasikan dengan kami," tegas Kasatpol PP Denpasar Bawa Narendra, Jumat 29 April 2022. 

Lebih jauh Bawa Narendra menjelaskan, pihaknya akan menghentikan proses pembangunan sebelum perizinannya lengkap semua sesuai dengan SOP.

“Kemarin sudah saya turunkan petugas dan kami sudah mengirim surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Tapi sampai kemarin juga tidak ada itikat baik datang ke kantor. Kalau ada info lagi nanti saya infokan perkembangan,” jelas Bawa Narendra. 

Pengembang sempat mengaku bahwa dirinya memang belum mengantongi izin apapun dari pihak terkait, dan rencana hari ini pihak pengembang akan urus semua izin tersebut.

“Untuk izin saya belum ada izin sama sekali, kemarin Satpol PP juga menyarankan untuk mengurus izin dulu baru nanti dilanjutkan," jelas Pengembang Budi Permata melalui via selulernya Jumat, 29 April 2022

Sementara, Kadis PUPR Denpasar Agung Airawata mengaku bahwa Satpol PP Denpasar sudah ada kordinasi dengan PUPR.

"Kalau dari rekom kita tidak mungkin ada penutupan bisa sepanjang itu. Saya yakin itu tidak akan dapat rekomendasi dari kami. Tolong cek aja ke pengembang minta izinnya, kalau enggak ada ya segel aja dulu, stop aja dulu,” tegasnya mengakhiri.(BB).