Ngaku Mabuk, 4 Anak Muda Pengrusak Baliho di Mendoyo Teridentifikasi Gakkumdu

  02 Desember 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Satgas Gakkumdu amankan 4 pelaku pengrusakan 3 baliho di Desa Pohsanten

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Terduga pelaku pengrusakan 3 baliho Alat Peraga Kampanye (APK) milik PDIP di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tepatnya di tugu pertigaan Desa Pohsanten berhasil teridentifikasi Satgas Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan kepolisian. Petugas berhasil mengamankan 4 anak muda sebagian besar berusia 18 tahun pada Sabtu (2/12) dini hari

Saat dikonfirmasi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan membenarkan bahwa terduga pelaku pengrusakan 3 baliho diamankan oleh Satgas Gakkumdu.

“Memang tadi ada informasi dari Polres Jembrana bahwa terduga pelaku sudah diamankan berjumlah 4 orang, akan tetapi informasi yang bersifat formal belum, hanya pemberitahuan saja. Pelakunya sudah teridentifikasi dan sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” terangnya. Sabtu (02/12/2023).

Ady mengaku, menurut informasi dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman penggalian data dan fakta di lapangan. “Kalau sudah teregistrasi baru kita panggil,” jelasnya.

Menurutnya, keempat pelaku tersebut tidak ditahan. Kasus tersebut bukan kasus pidana umum. “Kita disini memakai hukum acara pidana pemilu, itu sudah diatur di peraturan Bawaslu,” ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan pelaku terduga pengrusakan baliho berhasil teridentifikasi. “Ya memang kita berhasil mengidentifikasi yang diduga keras melakukan pengrusakan tersebut,” ungkapnya.

Agus mengungkapkan, sesuai isu di masyarakat bahwa adanya oknum atau kelompok tertentu melakukan pengrusakan baliho tersebut, Agus menegaskan hal tersebut tidak benar. “Ternyata keempat pelaku tersebut merupakan anak-anak muda, mereka mengaku habis minum-minum dan mabuk di lokasi tersebut sehingga melakukan pengrusakan,” katanya.

Menurut Agus, keempat pelaku tidak ditahan hanya dimintai keterangan. Ini merupakan ranah dari Bawaslu. “Disini kami hanya membantu melakukan identifikasi dugaan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga keras melakukan perusakan. Setelah ini kita akan melaksanakan mekanisme yang berlaku di Bawaslu masalah laporan tindak pidana pemilu,” ungkapnya. (BB)