Mimih Dewa Ratu! Si Pekak Cabuli Anak 3 Tahun di Jembrana

  08 Desember 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Kesekian kalinya kembali terjadi pencabulan anak kecil yang dilakukan oleh kakek-kakek di Kabupaten Jembrana. Kali ini korban merupakan bocah berusia 3 tahun, dimana diketahui kakek tersebut sudah berusia 61 tahun dan juga merupakan tetangga korban.

Menurut informasi, untuk mengelabui bocah tersebut, pelaku diduga merayu bocah dengan iming-iming akan membelikan es krim, kemudian pelaku membawa korban ke sebuah kebun dekat rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan. Pelaku diketahui sudah sering bermain dengan bocah tersebut.

Terbongkarnya kasus tersebut, menurut infirmasi yang iddapat, lantaran korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya. Kemudian korban menceritakan apa yang sudah dilakukan tetangganya itu. Merasa tidak terima, orang tuan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya laporan terkait peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. Dirinya juga mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Jembrana.

"Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah kami dapatkan, sudah cukup untuk menjerat tersangka. Sudah kami tahan," terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini apakah ada korban lain selain bocah 3 tahun tersebut. "Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," terangnya. (BB)