Mimih Dewa Ratu! Oknum Pegawai Kontrak Pol PP Kedapatan Bawa Sabu di Jok Motor

  22 Januari 2024 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Tim Gabungan Polres Jembrana saat memeriksa jok sepeda motor saat patroli kamtibmas

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dalam operasi pengamanan kamtibmas yang di pimpin oleh Kapolres Tri Purwanto pada Sabtu (20/1/2024) pukul 22.50 wita hingga Minggu (21/1/2024) pukul 01.30 wita. Selain mengamankan 12 pemuda yang menggunakan sepeda motor kenalpot brong, petugas juga mengamankan seorang diduga oknum pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Diketahui sebelumnya, oknum pegawai kontrak berinisial A asal Kecamatan Negara di Pusat Kota. Oknum yang diketahui sebagai petugas Satpol PP tersebut diamankan lantaran Tim gabungan menemukan narkoba berjenis sabu di jok sepeda motornya disaat petugas melakukan razia. Saat itu juga oknum tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Jembrana.

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Jembrana IPTU Komang Triatmajaya membenarkan tim gabungan berhasil mengamankan seorang oknum pegawai kontrak di bagian Satpol PP saat patroli gabungan dalam rangka kegiatan keamanan Kamtibmas.

"Saat dilakukan penggeledahan di jok motor yang bersangkutan, petugas menemukan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu-sabu. Masih kita lakukan pengembangan. Menunggu hasil labfor," terangnya. Senin (22/1/2023).

Triatmajaya mengaku, terduga pelaku merupakan pegawai kontrak di Satpol PP Kabupaten Jembrana saat ini sudah diamankan di Mapolres Jembrana untuk dilakukan pengembangan. "Yang bersangkutan saat ini masih aktif bekerja di Satpol PP. Informasi awal inisial A dan pegawai Satpol PP Jembrana, masih tahap pengembangan," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi juga membenarkan oknum pegawai kontrak di Pol PP sedang di amankan polisi. "Sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. Kita serahkan kepada yang berwenang untuk memeriksa," pungkasnya. (BB)