Kejati Bali Siap Kawal Dana Desa dan Pendampingan Penyaluran Dana Desa

  23 September 2022 HUKUM & KRIMINAL Badung

Wakajati Bali Teguh Subroto, SH., MH. dalam Seminar SBD V Tahun 2022.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jimbaran. Seminar Bhakti Desa (SBD) V Tahun 2022 yang tahun ini dilaksanakan pada Jumat 23 September 2022 di Auditorium Widya Sabha menghadirkan beberapa narasumber. Salah satunya adalah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali, yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH.

Ketika diwawancarai di sela-sela kegiatan SBD, Teguh Subroto, SH., MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali memiliki peranan dalam melakukan pengawalan dan pengawasan dana desa, khususnya untuk Provinsi Bali yang memiliki kurang lebih 636 desa, yang memiliki dana desa sekitar Rp11.000.000.000.000.

Dana desa ini diperuntukkan bagi pengembangan potensi dari masing-masing desa dan mensejahterakan masyarakat di masing-masing desa yang ada di Bali yang terangkum dalam program Kejati yang bernama “JAGA DESA”. Selain melakukan pengawalan dan pengawasan, Kejati Bali juga melakukan pendampingan terhadap penyaluran dana desa.

Dalam wawancaranya, Wakajati juga menyampaikan harapannya agar program Kejati Bali ”JAGA DESA” dapat berjalan dengan baik, tentu dengan bantuan dari para stakeholders yang terlibat. Dengan koordinasi yang baik antara para stakeholders, pengembangan potensi dan pemberdayaan desa khususnya di Provinsi Bali akan terjadi dan program ”JAGA DESA” dapat terealisasi dengan baik.(BB). 

Sumber: http://www.unud.ac.id