Heboh Video Viral Genk Cilik, Ketua 'Bajing Kids' Minta Maaf dan Group Dibubarkan

  21 Juli 2023 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Ketua Bajing Kids Gergorius Franciscus Kapitan meminta maaf

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pesan berantai yang disertai sebuah video viral terkait adanya kelompok anak muda bernama "Bajing Kids" yang tengah melakukan pesta minuman beralkohol (miras) dan melakukan aksi saling pukul dan tendang beredar luas di WhatsApp (WA). Tak ayal, video viral yang mengejutkan tersebut menjadi perhatian masyarakat luas sehingga pihak kepolisian akhirnya bergerak cepat untuk menyelidiki hal tersebut.

Tidak beberapa lama di usut jajaran pihak kepolisian Polresta Denpasar dibantu Polsek Kuta serta Polda Bali video viral menghebohkan tersebut akhirnya dalam waktu singkat berhasil diungkap pihak kepolisian dan diketahui bahwa Ketua Bajing Kids adalah Gergorius Franciscus Kapitan, alamat Jl. Gn Muliawan IX no 4 Monang Maning Denpasar Barat, pelajar klas IX salah satu SMP di Denpasar.

Dalam pernyataan singkatnya pimpinan genk cilik bernama Bajing Kids yang di Ketuai Gergorius Franciscus Kapitan dihadapan petugas kepolisian akhirnya meminta maaf atas perilakunya dalam aksi video Bajing Kids yang viral di medsos tersebut. 

"Saya Gergorius Franciscus Kapitan meminta maaf sebesar-besarnya atas video viral Bajing Kids dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan mulai sekarang Bajing Kids bubar," katanya dengan nada lemas.

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK.,M.Si. membenarkan video yang beredar tersebut. Pihaknya melalui Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, SH.,SIK., MH. akhirnya langsung terjun kelapangan melakukan penyelidikan terkait hal yang menjadi buah bibir di masyarakat itu.

"Hasil penyelidikan petugas benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu 15 Juli 2023 di Villa Amansmara jalan Dewi Sri Kuta Badung," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK.,M.Si. kepada media.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang, jumlah anak  yang tergabung dalam kelompok 'Bajing Kids' ini kurang lebih ada 41 anak yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung. Kapolresta Denpasar Kombes Bambang juga mengakui kejadian ini bahkan telah di ketahui pihak sekolah.

"Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait," jelasnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang menegaskan dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya

"Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas Kapolresta Denpasar Kombes Bambang.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., pada Kamis (20/7/2023) mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Kombes Jansen menyampaikan dari hasil lidik Polresta Denpasar, memang benar vidio viral tersebut terjadi pada Sabtu 15 Juli, pukul 18.00 wita di Jl.Dewi sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya bajing kids, yang beranggotakan 41 pelajar.

Adapun susunan dari kelompok bajing kids tersebut, Ketua Bajing Kids adalah Gergorius Franciscus Kapitan, alamat Jl. Gn muliawan IX no 4 Monang Maning Denpasar Barat, pelajar klas IX salah satu SMP di Denpasar. Sementara 13 pelajar SMP peserta dan 20 anggota bajing kids yang merupakan pelajar SMA di Denpasar dan di Badung (alumni SMP tersebut)

Adapun motif dari kelompok bajing kids ini, dengan cara merekrut anak-anak pelajar dan di masukkan ke grup WA, selanjutnya membayar iuran 50.ribu/anak, untuk diajak pesta miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya, yang dapat membahayakan dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut.

Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak SMP tersebut dan langkah dari kepala sekolah sudah mengumpul ke 13 orang tua siswa dimaksud dan sepakat untuk membubarkan WA group bajing kids.

Tindak lanjut Kepolisian yaitu mendata serta kompulir ke 41 nama-nama dari kelompok bajing kids. Selain itu tetap mengedepankan fungsi Binmas dan berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas dan pihak sekolah, serta para orang tua siswa.

Untuk mengumpulkan para siswa yang tergabung kelompok bajing kids tersebut dan diberikan pemahaman, serta sanksi jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Dengan adanya kejadian ini, kami Polda Bali menghimbau kepada para orang tua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktifitas positif lainnya," harap Kombes Jansen.(BB).