Gadaikan Motor Sewaan Sebagai Mata Pencaharian, NAF Berakhir di Penjara

  24 Januari 2024 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Pelaku penipuan dan penggelapan sepedamotor sewaan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan penggelapan dan penipuan berhasil diamankan Satreskrim Polres Jembrana. IRT tersebut berinisial NAF 25 tahun asal Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana. Adapun modus operandinya, terduga menyewa sepeda motor dan motor tersebut digadaikan oleh pelaku.

Diketahui, terduga pelaku bahkan sudah pernah dilaporkan ke Polres Jembrana, lantaran kasusnya diselesaikan secara Restorative Justice, pelaku akhirnya bebas. Kini perbuatan tersebut diulangi kembali, bahkan setelah ditahan, beberapa korban yang ditipu pelaku berencana melapor ke Polres Jembrana. Pengakuan pelaku tindakan ini dijadikan mata pencaharian oleh pelaku sendiri.

Saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menerangkan, awalnya pelaku menyewa sepeda motor di jasa sewa motor. Tanpa sepengetahuan pemilik pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut. ”Sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku seharga Rp. 2,5 juta,” terangnya. Rabu (24/1/2024).

Tri mengaku, kasus ini merupakan kasus yang ketiga pelaku melakukan penggelapan dengan modus yang sama. “Sekarang ada 2 orang lagi bersiap-siap melaporkan pelaku. Kedua korban sudah menghubungi anggota reskrim dan bersiap untuk melaporkan pelaku,” jelasnya.

Tri juga mengaku, sebelumnya pelaku sudah pernah ditangkap, karena sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban, pelaku diberikan restorative justice (RJ) dan bebas. “Sekarang RJ juga tidak berlaku lagi, karena pelaku melakukan penggelapan sudah berulang-ulang. Parahnya pelaku mengaku tindakan ini sebagai mata pencahariannya,” ucapnya.

Tri menghimbau agar masyarakat selalu waspada apabila ada oknum yang menjual kendaraan bermotor di bawah harga pasaran, atau menggadaikan kendaraan bermotor. “Jika ada yang menggadaikan sepeda motor dibawah harga silahkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (BB).