Dua Pelaku Pencurian Motor N Max Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk

  24 Februari 2024 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : salah satu pelaku diduga pencurian sepeda motor N Max berhasil diamankan di kapal sebelum menuju Pelabuhan Ketapang

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.comn- Jembrana, Dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (362) berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali pada hari Jumat, 24 Februari 2023.

Kedua pelaku, Heri Susanto (38) dan Hasah Nahkrowi (27), berasal dari Malang, Jawa Timur. Mereka diduga telah melakukan pencurian di wilayah Kuta Utara, Badung.

Kapolsek Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Wardhiana mengatakan,n bermula saat pegawai jasa raharja menerima informasi dari temannya di Denpasar tentang sebuah sepeda motor yang diduga hasil curian akan menyeberang ke Jawa.

"Pegawai tersebut kemudian melakukan pengecekan di Pelabuhan Gilimanuk dan menemukan sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi DK 6462 FCI yang sesuai dengan informasi yang diterimanya," terangnya. Sabtu (24/2/2024).

Lebih jelasnya Wardhiana mengatakan, saat mengetahui keberadaannya diketahui, pelaku Heri Susanto menceburkan diri ke laut, namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan dan kepolisian. "Sementara perlakuan satunya bernama Hasah Nahkrowi berusaha bersembunyi di atas truk, namun juga berhasil diamankan," jelasnya 

Barang bukti yang berhasil diamankan, imbuh Wardhiana, selain sepeda motor hasil curian juga ditemukan lembaran STNK copy scanner yang dipakai pelaku mengelabui petugas di Jaga di Pelabuhan Gilimanuk. "Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pelabuhan Gilimanuk untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (BB)