Arah Kade! Diyakini Pabrik Batako, Ternyata Terdaftar Pengolahan Limbah B3 di Tegal Badeng Barat

  03 Mei 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Satpol PP Kabupaten Jembrana cek lokasi pabrik yang diduga pengolahan limbah B3 di Desa Tegal Badeng Barat

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Setelah dicek oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja terdeteksi pembangunan pabrik yang diduga pabrik batako limbah batubara sebelumnya yang didemo oleh warga Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana pada hari Selasa (3/5/2023) kemarin yang diduga pabrik limbah B3 ternyata terdeteksi merupakan pengolahan limbah B3.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Made Gede Budhiarta saat dikonfirmasi mengatakan, pabrik yang ada di Desa Tegal Badeng Barat terdeteksi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pengolahan limbah B3 dan izin operasional. “Kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan izin tersebut,” terangnya. Rabu (3/5/2023).

NIB hanya menunjukkan bahwa pelaku usaha tersebut telah terdaftar, lanjutnya, sementara izin operasional harus dikeluarkan oleh Organisasi Perangkar Daerah (OPD) teknis lain seperti PU dan LH setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pabrik tersebut bergerak dalam bidang pengolahan limbah B3, yang memiliki persyaratan yang sangat ketat, termasuk Amdal, karena berpotensi menimbulkan resiko tinggi.

“Kami akan membahas persyaratan masalah pabrik tersebut dalam pertemuan bersama OPD teknis terkait, jadi besok baru kita akan mengetahuinya. Saat ini, pihak perusahaan (PT. Pria) berencana membangun pabrik baru memiliki NIB, namun pihak Dinas Perizinan akan menanyakan kepada OPD teknis terkait mengenai persyaratan apa saja yang telah dilengkapi. Jika pabrik tersebut dipeuntukan untuk pembuatan batako limbah batu bara, semestinya dilakukan perubahan KBLI,” jelasnya

Sementara Prebekel Desa Tegal Badeng Barat, I Made Sudiana saat dikonfirmasi mengatakan akan tetap memfasilitasi harapan warga dengan mempertemukan kembali antara pihak perusahaan dan warga. “Memang kemarin warga kami melakukan aksi demo menolak pembanguna pabrik tersebut. "Kami juga masih menunggu dari pihak perusahaan (PT. Pria) yang rencananya pada tanggal 15 April 2023 akan datang ke Jembrana dan saat itu kami akan duduk bersama dengan warga juga untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya

Menurutnya, warga sebelumnya sudah menyetujui pembangunan pabrik batako berbahan dasar limbah batubara, akan tetapi belakangan ini warga khawatir pabrik tersebut diperuntukan untuk pabrik limbah B3. “Berdasarkan dari pernyataan rapat kita tanggal 13 Februari 2023, disana jelas dia (PT. Pria) tidak akan mengolah limbah B3 lengkap dengan surat pernyataan. Nanti kita akan selesaikan nanti dalam musyawarah desa,” tandasnya. (BB)