Cegah Wisatawan Melanggar, Demer Usulkan Buat Portal Informasi dan Terapkan QR Code di Bandara Ngurah Rai

  03 Mei 2023 OPINI Denpasar

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer menilai kondisi pariwisata Bali saat ini sudah pulih bahkan mendekati kondisi normal seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan rata-rata jumlah penumpang wisatawan di Bandara Ngurah Rai sekarang mencapai 68 ribu per harinya, sedikit di bawah angka normal di tahun 2019 sebelum pandemi di angka rata-rata 80 ribu penumpang naik turun.

"Saya melihat begini, yang pertama kemarin waktu ada posko, sampai sekarang masih ada posko di bandara, yaitu tentang bagaimana arus lalulintas pasca lebaran dan ini kita melihat Bali hampir pulih seperti 2019. Jadi 2019 itu rata-rata 80 ribu penumpang naik turun, sekarang 68 ribu per harinya. Jadi sudah mendekati pulihnya pariwisata Bali,” kata Demer.

Melihat kondisi trend positif ini, Demer yang juga Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini berharap semua stakeholder pelaku pariwisata Bali termasuk pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan sehingga semakin banyak wisatawan datang berlibur ke Pulau Dewata Bali.

“Saya berharap dengan mulai akan pulihnya pariwisata Bali ini, masyarakat kita juga harus mulai bersiap diri, baik itu UKM maupun yang di bidang jasa meningkatkan layanan jasanya, meningkatkan kualitas produknya, baik itu produk-produk yang berupa handicraft ataupun produk-produk makanan,” ujar Demer.

Demer juga menyoroti persoalan wisatawan asing yang berulah di Bali baik misalnya melakukan pelanggaran lalu lintas dengan ugal-ugalan di jalan, hingga ada wisatawan yang melakukan aksi tidak senonoh di tempat-tempat suci dan menggangu kesucian tempat suci di Bali. Untuk mengatasi persoalan itu, menurut Demer para wisatawan asing ini harus diberikan pemahaman yang utuh tentang apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan di Bali selama mereka berlibur di Bali.

Informasi tersebut harus terpampang jelas dan juga dapat diakses dengan mudah lewat smartphone oleh setiap wisatawan yang berkunjung di Bali. Oleh karena itu, wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini berharap Pemerintah Provinsi Bali bersama pihak imigrasi dan otoritas Bandara Ngurah Rai membuat semacam portal informasi dan QR Code yang dapat diakses oleh setiap wisatawan yang datang ke Bali.

“Sederhana sekali kalau saya lihat, buat aturannya, berikan informasi yang lengkap tentang kondisi Bali, bagaimana mereka mengunjungi tempat-tempat suci, bagaimana mereka melakukan kegiatan sehari-hari, terutamanya berlalu lintas. Kita tahu bahwa sekarang ini digitalisasi adalah sebuah keharusan, dimana kita tinggal memasang QR di imigrasi, sebelum mereka memeriksakan paspornya oleh imigrasi, suruh mereka untuk download QR yang berisi informasi lengkap tentang bagaimana aturan berkunjung ke tempat suci, bagaimana aturan kehidupan sehari-hari di Bali yang mereka harus patuhi sehingga tidak ada alasan lagi,” papar Demer.

Ketika baru tiba di Bandara Ngurah Rai dan pengecekan keimigrasian, para wisatawan asing itu agar diarahkan mengunduh dan memindai QR Code tersebut sehingga mereka bisa membaca dan memahami apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan di Bali, bagaimana adat istiadat dan budaya Bali yang harus dihormati serta juga hal-hal khusus yang harus diperhatikan selama mereka di Bali.

“Biasanya begitu kalau wisatawan itu pasti akan patuhi kalau mereka tahu aturannya. Sama contohnya kalau wisatawan ke Singapura. Ketika kita tahu aturannya tidak boleh makan permen karet, langsung semua patuh. Tidak boleh meludah di jalan, semuanya patuh. Yang biasanya sembarangan dan sebagainya, itu akan patuh semua,” ungkap Demer.

“Sama seperti di Bali, kalau mereka tahu aturan kita, terutama ke tempat suci dan kehidupan sehari-hari berlalulintas, mereka pasti akan patuh. Di samping itu juga siapkan dengan baik punishmentnya. Ini kadang-kadang kita terlalu toleran sehingga akhirnya melupakan tentang punishment. Tapi punishment itu dilakukan setelah penyampaian informasi kepada wisatawan ini benar-benar berjalan. Jadi pembuatan portal informasi dan pemasangan QR ini benar-benar harus dilakukan,” sambung politisi Golkar asal Desa Tajun, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ini.

Dengan demikian menurut Demer, tidak ada lagi alasan wisatawan tidak tahu apa yang tidak boleh dilakukan di Bali. Sehingga ketika mereka sudah tahu hal tersebut tetap saja melakukan pelanggaran maka disitulah wisatawan nakal itu harus ditindak dan dikenakan sanksi tegas.

“Ketika mereka melanggar tidak ada alasan lagi bahwa mereka tidak tahu, mereka tidak mengerti, itu alasan yang klasik bagi mereka. Disamping itu memang mereka ingin tahu aturan ini, mereka akan baca dengan baik dan mereka akan patuhi,” tegas Demer.

Menurut Demer untuk membuat semacam portal informasi dan QR Code yang dapat diakses oleh setiap wisatawan yang datang ke Bali tersebut tidaklah memakan biaya yang besar sehingga dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti usulannya tersebut.

“Saya rasa tidak akan sampai ratusan juta kalau memang disiapkan untuk benar-benar kita mau untuk memperbaiki kondisi ini dengan melalui portal informasi dan QR Code ini. Bikin panduan QRnya. Pasang di setiap konter imigrasi di bandara,” harapnya.

“Saya rasa yakin selesai itu persoalan wisatawan asing di Bali karena mereka tidak tahu aturannya. Kita selama ini banyak menghujat mereka, sementara mereka tidak tahu aturannya. Jadi kita juga harus introspeksi diri soal itu dan itu juga adalah tugas pemerintah daerah,” pungkas Demer yang juga seorang pengusaha dan mantan Ketua Umum Kadin Bali ini.(BB).