Tanpa Dokumen Sah, 1 Ton Kulit Sapi Basah Kembali Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk

  13 Agustus 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : petugas kepolisian saat mengecek mobil pick up yang bermuatan kulit sapi basah tanpa dokumen di Pos II Pelabuhan Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Sebanyak 1 ton kulit sapi basah yang diangkut oleh mobil pickup Daihatsu Grand Max kembali digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk setelah turun dari kapal hendak dikirim ke daerah Seseatan, Denpasar. Kulit sapi basah tersebut tanpa dilengkapi dokumen sah dan berpotensi diduga PMK.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 23.45 wita bertempat di Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk (Pos II) Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Diketahui mobil pick up tersebut dikendarai oleh Lukman Hakim 21 tahun asal Kecamatan Kranjan, Banyuwangi dan pemilik kulit sapi tersebut bernama I Nyoman Surat 61 tahun asal Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan,  kejadian tersebut tadi malam saat kapal nyandar di Pos II sebuah mobil pickup menuju pos pemeriksaan. Saat petugas memeriksa barang muatan mobil tersebut ditemukan kulit sapi basah yang dikemas 20 plastik dibungkus dengan karung.

"Setelah di cek kulit sapi tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah terkait Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK. Saat itu mobil pickup tersebut ditutup terpal didalamnya berika karung kulit sapi basah, setelah dipastikan beratnya seberat 1 ton tanpa kelengkapan surat kesehatan asal (veteriner) dan sertifikat kesehatan karantinya mereka mengaku tidak punya," terangnya. Sabtu (13/8/2022).

Pemilik kulit sapi tersebut saat diintrogasi, lanjut Dharmanatha, membenarkan itu miliknya yang dibeli dari tempat jagal atau pemotongan hewan sapi di daerah Banyuwangi, dan dikirim ke Sesetan, Denpasar. "Pemilik tersebut juga mengaku menyewa mobil pickup untuk mengangkut kulit sapi ke Bali dengan sewa sebesar Rp. 1,3 juta rupiah. Dirinya juga mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman, karena permintaaan dari usaha kerupuk rambak di daerah Sesetan," pungkasnya.

Lebih jelasnya Dharmanatha mengatakan, pemilik kulit sapi tersebut juga mengaku dikarenakan pesanan mendadak, dirinya terburu-buru tidak sempat mengurus dokumen. "1 Ton kulit sapi tersebut ditangani langsung Karantinya Gilimanuk, setelah dibuatkan berita acara penolakan sekira pukul 03.00 wita mereka dibalikan lagi kedaerah asalnya dengan menaiki kapal di Dermaga LCM," tutupnya.

.