SPDP Judi Pacuan Kuda Telah Dikirim Satreskrim Polresta ke Kejari Denpasar

  02 Juli 2022 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Foto: The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Kayu Aya Nomor. 175, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kasus Judi Pacuan Kuda di The Goat The Pub Of Seminyak memasuki babak baru. Info terbaru, Penyidik Unit V Judi dan Asusila (Jusil) Satuan Reskrim Polresta Denpasar telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Kamis (30/6) lalu. 

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya ketangkap tangan gelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Kayu Aya Nomor. 175, Seminyak, Kuta, Badung, Sabtu (25/6) sekitar pukul 14.00, Direktur The Goat yakni WNA Aussie Michael Jerome Le Grand (47 tahun) bersama dua wanita cantik yang diduga Asisten Pribadinya (Aspri) Gri Lestari (38 tahun) dan Anggie Ayu Febbyan (22 tahun) langsung menjalani pemeriksaan petugas Polresta Denpasar. 

Meski jalani pemeriksaan, Bule kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 sebagai Direktur The Goat The Pub Of Seminyak yang tinggal di Jalan Pangkung Sari, No.5, Kerobokan Kelod Seminyak Badung ini tidak ditahan. 

Begitu pula, kedua Asprinya yakni Gri Lestari kelahiran Ngawi, Jatim, 15 Mei 1983 yang berdomisili di Jalan Kresna, No. 99, Legian Kaja, Badung, bersama Anggie Ayu Febbyan kelahiran Cirebon, Jawa Barat 21 Februari 1999 yang berdomisili di Jalan Raya Kerobokan, No. 140, Badung ini juga tidak ditahan dengan alasan karena kooperatif.

Selanjutnya, sekitar Kamis (30/6), penyidik Unit V Jusil Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Denpasar. 

"Kalau tidak salah SPDP judi Pacuan Kuda ini sudah dikirim sama anggota dua hari lalu ke Kejaksaan Negeri Denpasar," kata sumber media, Sabtu (2/6). 

Terkait dengan ini Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa di konfirmasi. Termasuk pula, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyatha belum bisa berkomentar banyak. 

"Menyangkut perkara ini, saya belum bisa berkomentar karena belum monitor. Paling Senin nanti ya. Saya cek dulu Senin," jelas Putu Eka Suyatha dengan singkat. 

Diberitakan Baliberkarya.com sebelumnya, manajemen The Goat The Pub Of Seminyak sama sekali tidak mau komentar dan memilih bungkam ketika dikonfirmasi media. Sementara dalam penangkapan ini, pihak kepolisian Polresta Denpasar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 laptop merek Asus warna ungu, 1 layar televisi merk sharp, 1 bundle rekapan manual taruhan, dan uang tunai sejumlah Rp 22.400.000.(BB).