Urai Kepadatan Lalin di Jalan Gajah Mada, Tim Penertiban Dishub Denpasar Lakukan Sidak Parkir Jalan dan Trotoar 

  17 Mei 2022 PERISTIWA Denpasar

Ket poto : Dishub Denpasar dan Tim Gabungan melakukan sidak parkir liar di ruas Jalan Gajah Mada

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar – Ruas Jalan Gajah Mada, Denpasar menjadi titik fokus penyisiran Tim Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait dengan keberadaan parkir liar kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan Ketika dikonfirmasi mengatakan selain untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sidak ini juga ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memberikan kepastian penggunaan ruang kota sesuai dengan peruntukannya. 

“Kami juga menghimbau agar masyakrakat menggunakan fasilitas kantong parkir yang sudah disediakan, seperti basement Pasar Badung,” ujar Ketut Sriawan. Selasa (17/5/2022)

Dimulai sejak pagi hari, kegiatan penertiban ini sendiri melibatkan jajaran Dishub Kota Denpasar yang dipimpin Kabid Pengendalian dan Operasional, Made Sukerata, unsur TNI – POLRI, anggota Satpol PP Kota Denpasar.Tim penertiban ini menyasar kendaraan bermotor yang parkir baik di jalanan maupun trotoar sepanjang Jalan Gajah Mada. 

Ketut Sriawan menambahkan siapapun berkewajiban menjaga ketertiban dan keselamatan dirinya dan para pengguna jalan lainnya. “Dengan menjaga ketertiban berlalu lintas kita dapat saling menjaga sesama, sehingga keselamatan bagi sesama pengguna jalan mutlak dan tidak boleh ditawar,” tegas Ketut Sriawan 

Dalam kegiatan penertiban ini ditemukan sebanyak 20 kendaraan bermotor yang melanggar parkir. Ketut Sriawan lalu memerinci, dari jumlah tersebut R2 (roda dua) sebanyak 18 unit kendaraan dan R4 (roda empat) sebanyak 2 unit kendaraan. 

“Setelah kami data, kami lakukan pembinaan melalui himbauan agar tidak melakukan pelanggaran parkir seperti ini lagi. Kami berharap wajah kota Denpasar akan menjadi bersih dan indah dengan tertibnya parkir,” imbuhnya. (BB)