Boleh Mengarak Ogoh-Ogoh di Jembrana, Harus Ikut Rapid Antigen

  11 Januari 2022 SOSIAL & BUDAYA Jembrana

Ket Poto, Bendesa Madya Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Menurunnya angka covid di Bali membawa kabar gembira bagi masyarakat Bali khususnya Kabupaten Jembrana, dimana dalam perayaan menyambut Hari Raya Suci Nyepi Saka 1944 yang jatuh pada bulan Maret (3/3/2022), Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana mengijinkan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh di Hari Pengerupukan Nyepi.

Akan tetapi dalam pengarakan ogoh-ogoh diharuskan mengikuti rapid antigen sesuai dengan SE MDA Provinsi Bali dan SE Gubernur Bali. Di ijinkannya pembuatan ogoh-ogoh di hari Raya Nyepi kali ini setelah diadakannya hasil rapat dengan Bendesa Adat se Jembrana dan para Pasikian Yowana Desa Adat se Jembrana.

Saat dikonfirmasi awak media Baliberkarya.com di Kantor MDA Jembrana, Bendesa Madya Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia menerangkan, hal tersebut sesuai paruman bendesa adat dan Pasikian Yowana Desa Adat se Jembrana waktu lalu, ditambah lagi audensi dengan Bupati Jembrana. hasil bapak bupati apresiasi dengan kreatifitas seni anak muda Jembrana dalam pembuatan ogoh-ogoh sehingga akan diadakan lomba.

“Dalam pembuatan nantinya masing-masing banjar adat hanya boleh membuat satu ogoh-ogoh, dan pengarakan dilakukan hanya di banjar mereka sendiri dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. peserta juga harus mengikuti rapid antigen. Jika ingin membuat ogoh-ogoh harus mengikuti aruran tersebut, ini sudah baku sesuai SE Gubernur Bali,” terangnya. Selasa (11/1/2022).

Kali ini sesua hasil rapat, lanjut Subagia, serta audensi kepada bapak bupati, lomba ogoh-ogoh akan diadakan. “Bapak bupati sangat apresiasi terhadap kreatifitas seni anak muda Jembrana dalam pembuatan ogoh-ogoh, bahkan beliau berencana memberi bantuan itu pun para yowana mengikuti SE Gubernur Bali,” ucapnya.

Terkait keamanan, imbuh Subagia, dan ketertiban pengarakan ogoh-ogoh disetiap banjar adat, peserta dilarang keras minum alkhohol dalam lomba nanti. lomba ogoh-ogoh nanti akan diadakan di setiap masing-masing banjar adat. Tim penilai nanti berkoordinasi dengan kecamatan datang ke banjar masing-masih.

“Nanti kalau ada peserta yang melanggar hal tersebut langsung didiskualifikasi atau dibubarkan oleh aparat keamanan di bantu oleh prajuru banjar dan desa setempat. Dalam lomba pengarakan ogog-ogoh nantinya tidak diperkenankan menggunakan saund system yang berlebihan hanya cukup diiringi instrumen gambelan tradisional (Baleganjur) atau yang sejenisnya,” ucapnya.

Dalam hal ini, ucap Subagia, penilaan hanya dinilai dari ogoh-ogoh yang dibuat mencerminkan simbol bhuta dengan tinggi maksimal 2,5 meter. Dalam lomba tersebut perkecamatan disuruh menyiapkan nominator 5 artinya di setia desa adat meyiapkan 1 nominatornya. Setelah diputuskan kemenangan juara 1,2,3 dan diadulah penilaiannya di Kabupaten menjadi 15 nominator sehingga dipilihnya juara 1,2,3 di kabupaten.

“Dalam pembuatan ogoh-ogoh nantinya hanya lembaga yang boleh membuat seperti banjar adat, paiketan krama atau yowana, tidak diperbolehkan sembarang kelompok membuat serta melakukan pengarakan. Untuk waktu dalam pengarakan ogoh-ogoh di Hari Pengerupukan Nyepi nantinya maksimal selesai pada pukul 20.00 wita dengan menggunakan protokol kesehatan secara ketat,” tutup Subagia. (BB)