Merasa Dijebak Ala Mafia Perbankan, Debitur BPR Lestari 'Diteror Psikis' Lapor OJK

  06 Januari 2022 EKONOMI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Merasa dijebak diperlakukan tidak adil dan transparan oleh BPR Lestari, dari ratusan debitur yang merasa jadi korban dan mengalami nasib yang sama, belasan debitur yang berani menghadapi resiko lantaran setiap hari merasa diteror dengan didatangi kerumahnya oleh pegawai pihak Bank Lestari akhirnya memberanikan diri melapor dan mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, Kamis (06/01/2022).

Kedatangan belasan debitur BPR Lestari yang mengadu ke Kantor OJK Regional 8 Bali-Nusra ini untuk mempertanyakan sekaligus meminta OJK untuk mencarikan solusi atas berlarut-larutnya persoalan yang tengah mereka dihadapi. 

Para debitur yang hadir merasa dijebak seperti korban mafia perbankan lantaran tak sedikit rekannya sesama debitur BPR Lestari yang mengeluhkan perlakuan BPR Lestari terhadap nasabahnya yang berakibat hilangnya aset vital yang menjadi agunan milik debitur, kredit membengkak dan parahnya justru meninggalkan hutang yang harus diselesaikan kewajibannya.

Salah satu debitur BPR Lestari yakni I Wayan Budiana mengaku dirinya yang meminjam uang untuk bisnis property merasa dijebak dan diperdaya dengan akal-akalan BPR Lestari. Parahnya lagi, lanjut Budiana, ia maupun ratusan debitur lainnya merasa diteror dengan didatangi baik pagi, siang, maupun sore ke rumah sehingga membuat kami sekeluarga tidak nyaman dengan tetangga. 

"Kita juga disuruh top up pinjaman namun anehnya uangnya ditahan sehingga utang saya terus meningkat. Mereka (pihak BPR Lestari) juga melakukan teror psikis yang membuat kami malu sama keluarga dan tetangga, jahat sekali caranya," kata Budiana. 

Menurut Budiana, saat perjanjian ditandatangani tapi realisasinya yang berbeda dan banyak debitur dari perjanjian yang dibuat namun yang diterima tidak sesuai dengan yang tersebut dalam perjanjian itu dengan alasan sebagai cadangan pembayaran pokok bunga pokok bunga dan lainnya. 

"Saya terpaksa menyerahkan aset yang berdampak buruk terhadap kehidupan di perusahaan kami, berapa karyawan harus dikeluarkan, berapa tenaga kerja harus kehilangan kesempatan bekerja karena kami juga membantu perekonomian masyarakat namun karena utang bertambah aset-aset disita bahkan ada aset yang kita serahkan dijual pihak bank dan kita ndak tahu nilai jualnya berapa," tuturnya. 

Senada dengan Budiana, debitur lainnya yakni Ketut Sindarta atau yang akrab disapa Kisin asal Tabanan juga merasa bernasib sama. "Banyak korbannya pak, ratusan mengalami nasib yang sama seperti kami. Bahkan mereka pihak bank kerap mengancam dan parahnya petinggi BPR Lestari bilang ke saya 'kamu tidak akan menang melawan kami, karena uang kami banyak'," ucap Sindarta menirukan arogansi pihak Bank Lestari seperti bergaya mafia. 

"Bahkan ada salah satu debitur yakni Bendesa Seseh yang awalnya punya deposito disana (BPR Lestari) ujung-ujungnya malah terlilit utang yang berujung aset vitalnya disita dan dirampas pihak bank," ungkap sejumlah nasabah yang hadir seraya menyebut keanehan dan kejanggalan serta akal-akalan pembeli lelang aset debitur justru yang beli asetnya karyawan BPR Lestari. 

Di kantor OJK, para debitur BPR Lestari yang datang diterima langsung Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Giri Subroto. Usai pertemuan selama kurang lebih 2 jam tersebut, salah debitur yakni Wayan Budiana mengaku tanggapan yang disampaikan OJK sifatnya normatif atau hanya mengikuti proses dimana debitur diminta untuk mengikuti proses yang dijalankan padahal pihak sudah berulangkali dirinya dan debitur lainnya meminta kejelasan atas persoalan yang tengah dihadapi.

“Belum ada solusi yang menukik pada penyelesaian, namun tanggapan OJK positif, artinya hanya akan memproses sesuai dengan tupoksinya saja. OJK berjanji akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap BPR Lestari,” ujar Budiana seraya menyebut akan membuka hasil proses pemeriksaan karena OJK mengaku masih ada 21 hari untuk mendapatkan progres pemeriksaan. 

Sementara, Made Kariada selaku konsultan hukum para debitur menyampaikan ada dua hal persoalan yang perlu digaris bawahi dari pertemuan tersebut yakni, persoalan administratif dimana OJK telah mengambil tindakan administratif terhadap BPR Lestari untuk menyelesaikan persoalan ini dengan pihak debitur. 

“Kita harus menunggu dulu respon dari BPR Lestari mengontak para debitur yang melakukan pengaduan itu, bagaimana jalan penyelesaiannya. Nah apakah itu dilakukan atau tidak oleh BPR Lestari, bisa ndak menyelesaikan persoalan administratifnya tersebut,” jelas Kariada. 

Persoalan yang kedua, lanjut Kariada adalah OJK tengah menyelidiki proses yang dijalankan BPR Lestari apakah selama ini dalam menjalankan bisnisnya sudah sesuai dengan perundang-undangan ataukah punya aturan sendiri. 

“Sekarang OJK sedang mendalaminya. Nah, proses itu yang dilakukan OJK. Tapi proses itu yang belum bisa kita tahu dan kapan akan disampaikan. Jadi benar atau tidak proses itu harus disampaikan juga ke kami,” harap Kariada. 

Inti dari pertemuan antara debitur BPR Lestari dengan OJK, Kariada menegaskan pihaknya belum mendapatkan manfaat apa-apa. Langkah atau tindakan apa juga belum tahu. Apakah BPR Lestari mempunyai itikad baik menyelesaikannya atau tidak, juga belum tahu meski sudah ada surat yang dilayangkan OJK kepada BPR Lestari. 

Kariada mewakili para debitur lainnya juga berharap OJK lebih serius peduli dan lebih tajam lagi membantu menyelesaikan perselisihan antara debitur dengan pihak BPR Lestari. 

“Sekarang kami dalam posisi menunggu dulu. Kapan surat itu dilayangkan juga kami tidak tahu. Kita desak OJK mesti lebih progresif lagi sehingga dampaknya jelas bagi debitur,” tegasnya. 

Sementara dikonfirmasi perwakilan awak media, Dirut BPR Lestari, Pribadi ketika dimintai tanggapan terkait pelaporan sejumlah debitur ini, justru melempar tanggungjawab untuk meminta tanggapan ke Marketing Communication (Marcom) BPR Lestari, Lily.

“Perihal itu, kami menghargai proses pertemuan tersebut. Namun sampai sejauh ini belum ada informasi dari OJK terkait laporan tersebut,” tuturnya melalui pesan singkat yang dikirim ke media.(BB).