AWK Diminta Mundur, Team Hukum Nusa Bali Togar Situmorang Harap Hati-hati "Mulutmu Harimaumu"

  04 November 2020 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP. bersama Team Hukum Nusa Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Beberapa hari ini ada aksi secara serentak, di beberapa lokasi di Bali. Massa tidak hanya terkonsentrasi di Denpasar tetapi tersebar di beberapa titik di Kabupaten di Bali. Sekalipun menyebar, namun intinya sama yakni meminta agar Arya Wedakarna atau AWK mundur dari jabatan sebagai anggota DPD RI Dapil Bali. 

Massa menilai AWK dalam bertutur dan dalam pernyataannya tidak mencerminkan dirinya sebagai senator dan bertentangan dengan etika sebagai orang Bali.

Sebagaimana diberitakan, AWK memberikan beberapa pernyataan yang sangat kontroversial di Bali seperti pernyataan boleh melakukan seks bebas asalkan menggunakan kondom dan diduga melakukan penistaan agama Hindu di Pura Dalem Peed mengenai Simbol agama Hindu.

Melihat pernyataan tersebut membuat masyarakat Bali bergejolak sehingga tumpah ruah di berbagai titik di Bali seperti di daerah Renon dan di Klungkung. 

Sejak 3 November 2020, Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA masuk ke dalam Team Hukum Nusa Bali untuk membela kepentingan masyarakat Nusa Penida dan Yayasan Siwa Murti Bali membuat Laporan atau Pengaduan Masyarakat ke Ditreskrimum Polda Bali terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama terhadap salah satu senator DPD RI Bali tersebut.

Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA membenarkan bahwa Team Hukum Nusa Bali sudah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Bali terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama. Dan Pengaduan tersebut sudah diterima oleh penyidik. 

"Kami selaku kuasa hukum sudah mendengarkan cerita dan curahan perasaan dari masyarakat Nusa Penida dimana mereka merasa sakit hati terkait dengan pernyataan dari senator tersebut,” ungkap Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA yang sekaligus sebagai Pengamat Kebijakan Publik.

Togar Situmorang meskipun bukan orang Bali dan bukan agama Hindu tapi ia merasa tersentuh ingin membantu masyarakat Bali. Menurutnya, sebagai masyarakat Bali harus tetap jaga Taksu Bali supaya tetap “Ajeg” karena di Bali sendiri dikenal dengan tradisi “Menyame Braya” yang hingga kini tetap hidup kental di masyarakat.

"Mulutmu harimau mu mungkin itu ungkapan yang tepat dalam kasus ini. Disini kita bisa belajar bahwa kita dalam berbicara harus berhati-hati dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Semoga dengan adanya kejadian seperti ini, bisa menjadi suatu pelajaran bagi kita semua dalam berfikir, berkata dan bertindak,” tutup Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA.(BB).