Perubahan RPJMD Semesta Berencana 2018-2023 Disahkan

  25 Agustus 2020 PERISTIWA Gianyar

Ket foto: Bupati Gianyar saat sidang pengesahan RPJM semesta berencana tahun 2021 di Kantor DPRD Gianyar, Selasa (25/8/2020).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Gianyar - Rencana PembangunanJangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Gianyar mengalami perubahan. Perubahan ini disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/8/2020). Hadir dalam sidang Bupati Made Mahayastra, Wabup AA Gde Mayun, Ketua DPRD Tagel Winarta, Wakil Gusti Ngurah Anom Masta dan Ida bagus Gaga Adi Saputra serta anggota DPRD Gianyar dan Forkominda Gianyar.

Perubahan RPJMD sebelumnya melalui rapat Pansus dengan menelorkan 21 point pendapat akhir DPRD Gianyar. Pendapat akhir yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta beberapa hal yang penting disebutkan; strategi arah kebijakan pembangunan semestinya diarahkan ke sektor pertanian dalam arti luas. Berikutnya adalah agar Pemkab Gianyar membuat arah kebijakan pemanfaatan buah lokal yang nantinya member kontribusi langsung kepada petani Gianyar.

Point lainnya yang dibacakan Anom Masta adalah kebijakan pembangunan ekonomi diharapkan pada penguatan dan kemandirian UMKM di Gianyar, sehingga sektor UKM di Gianyar bisa menggeliat. Dalam point tersebut juga disinggung agar produksi perikanan terus digenjot, mengingat Gianyar sendiri memiliki potensi perikanan baik laut dan air tawar yang melimpah.

Persoalan sampah juga menjadi sorotan pada RPJMD, yang disebutkan pengelolaan sampah mandiri programnya juga dengan pemberian insentif dan anggaran kepada desa yang berhasil melakukan pengelolaan sampah. Sedangkan berkait pariwisata, diharapkan eksekutif melakukan pengembangan pariwisata melalui Desa Wisata Budaya. Sehingga masing-masing desa bisa berpacu mengembangkan pariwisata desanya dengan baik, berlandaskan Tri Hita Karana. Untuk penguatan Desa Adat, diperlukan adanya penerbitan buku agama yang disebarkan ke setiap desa, sebagai acuan penyadaran umat beragama, adat dan budaya.

Bupati Mahayastra pada sambutan usai pengesahan RPJMD Perubahan menjelaskan secara prinsip ada lima misi yang akan dilaksanakan; pertama membangun pertanian yang prodiktif, efisien dan mandiri, kedua membangun pariwisata yang berbasis budaya, ketiga meningkatkan pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan, keempat mengembangkan SDM yang memiliki daya saing dan kelima mewujudkan penguatan desa adat serta meningkatkan kualitas kuantitas pelayan public.

Dengan disahkannya RPJMD Perubahan, maka penyusunan APBD Gianyar sampai Tahun 2023 mendatang akan mengacu pada RPJMD Perubahan. Dimana pokok-pokok pembangunan diarahkan pada penguatan pertanian, penguatan SDM, pembenahan di sektor pendidikan, pariwisata dari desa wisata berbasis budaya dan penguatan desa adat.(BB