Usai Baksos di Bali, Firm Togar Situmorang Kini Bagikan Masker di Jakarta

  21 Mei 2020 SOSIAL & BUDAYA Nasional

Law Firm Togar Situmorang cabang Jakarta yang beraksi untuk membagi-bagikan masker ke masyarakat di dekat wilayah kantor di Jakarta

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Advokat kondang Togar Situmorang yang punya motto “Siap Melayani Bukan Dilayani” itu bukan hanya sekedar motto saja. Ini diperlihatkan dari Law Firm Togar Situmorang selalu ingat untuk berbagi ke masyarakat.

Togar Situmorang, SH, MH, MAP yang tercatat sebagai salah satu advokat papan atas di Bali. Pamor advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini bahkan terus berkibar di Pulau Dewata hingga ke ibu kota Jakarta, seiring prestasinya dalam beracara hingga kepedulian sosialnya terhadap sesama juga sangat tinggi.

Setelah Law Firm Togar Situmorang di Bali melakukan bakti sosial ke Desa Selat Karangasem dan di Desa Banjarangkan Klungkung, kini Law Firm Togar Situmorang cabang Jakarta yang beraksi untuk membagi-bagikan masker ke masyarakat di dekat wilayah kantor," ungkap Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P., yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

Kegiatan pembagian masker ini dipimpin langsung oleh Adv. Darius Situmorang,SH bersama rekan tim Law Firm Togar Situmorang cabang Jakarta terdiri Adv. M. Irfan,SH,MKn,Adv Frihardo Oloan Pasaribu,SH dan Ilham Ahmad Yani ( Marketing, Publikasi, EDP Website ). Kegiatan ini dilakukan, melihat ibu kota Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

"Melihat kasus dari penyebaran virus covid-19 atau corona ini begitu mengkhawatirkan ditambah penyebaran virus ini begitu cepat dan mudah tentu kita harus sangat berhati-hati,"kata Darius Situmorang.

Oleh sebab itulah, Darius Situmorang berharap sebagai masyarakat harus mengikuti arahan atau instruksi Pemerintah untuk menjaga jarak, menjaga kesehatan dan tetap menggunakan masker supaya terhindar dari virus ini.

"Dan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pemutusan rantai virus corona ini, maka kami melakukan tindakan atau dengan cara kami sendiri yaitu membagi-bagikan masker bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkap Darius.

Menurutnya, yang terpenting dalam hal pemutusan virus ini adalah harus adanya kerja sama yang konsisten antara masyarakat dan Pemerintah jangan sampai ada tumpang tindih dalam hal penerapan kebijakannya. 

"Masyarakat juga harus tertib dan disiplin supaya virus ini segera hilang dan hidup bisa kembali normal seperti semula," tutup Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99 Jakarta (cabang), Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (pusat), dan Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar (cabang).(BB).