Judi Tajen Cederai Adat Istiadat Budaya Bali 

Racuni Generasi Bangsa, Kapolda Bali Diharapkan Berani Tegas Berantas Judi "Tajen"‎

  21 Maret 2020 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Judi "Tajen" bagi masyarakat Bali bukan hal yang asing, karena awalnya "Tajen" merupakan sabung ayam yang dilakukan masyarakat adat Bali untuk prosesi adat di desa maupun adat di rumah, khususnya untuk umat beragama Hindu yang dikenal sebagai "Tabuh Rah".


Melihat perkembangan zaman ini, masyarakat menjadi lebih pintar dengan mengubah pola "Tajen" menjadi sarana judi. "Tajen" yang lazim dijalankan sekarang ini sangat tidak baik karena mengandung unsur perjudian atau taruhan uang yang perputarannya dalam jumlah besar. 


"Tajen yang merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Bali sejak zaman para leluhur masyarakat Bali terus berkembang sampai sekarang diduga telah berubah menjadi ajang arena judi," kata Advokat senior dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., Sabtu (21/3/2020). 


Judi "Tajen" diselenggarakan pada umumnya dilakukan oleh kalangan laki-laki, baik orang tua, remaja. Mirisnya lagi, kata Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum ini, bahkan belakangan ini anak-anak usia sekolah dasar pun sudah mulai menggeluti judi "Tajen" ini. 


Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini mengungkapkan judi "Tajen" dilaksanakan di tempat-tempat terbuka yang lapang. Di tempat itu para pelaku judi "Tajen" membentuk sebuah “kalangan” yang berfungsi sebagai tempat ayam-ayam aduan yang nantinya akan diadu secara keji. 


"Hal seperti inilah yang akan membuat atau mencederai adat istiadat budaya Bali itu sendiri. Bukan dari masyarakat Bali saja yang akan berpikir bahwa tajen itu judi melainkan orang-orang atau masyarakat dari luar Bali akan berasumsi bahwa tajen itu adalah judi," sentil Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.


Pengacara kondang yang saat ini mulai “meraih bintang” di ibukota  negara, Jakarta ini dengan membuka kantor cabang “Law Firm TOGAR SITUMORANG” tepatnya di Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Nomor 99 Jakarta ini mengungkapkan selama ini di Bali arena judi "Tajen" dapat dilaksanakan secara bebas pada lapangan yang cukup luas, sekalipun itu ditengah perumahan masyarakat. 


Bahkan mirisnya, lanjut Advokat dermawan dan bersahaja ini ada kampung-kampung atau desa-desa tertentu yang langganan para oknum bos atau pemodal besar untuk menyelenggarakan judi "Tajen". Para bebotoh umumnya tahu dimana kampung atau desa tersebut . 


"Bahkan tempat arena tajen sangat terbuka, sehingga siapapun bisa menonton, tidak ada pembatasan terhadap ibu-ibu maupun anak-anak," jelas Togar Situmorang  yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini.


Advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru ini mengakui masyarakat di Bali umumnya sangat tidak menyadari bahaya judi bagi anak-anak saat memasuki tempat arena judi "Tajen" sama saja dengan meracuni anak-anak tersebut untuk mengenal judi dari arena "Tajen" tersebut. 


"Di samping itu kerumunan ribuan warga di arena judi tajen rawan akan penyebaran virus Covid 19. Hal ini yang tidak dipikir oleh masyarakat luas," tegas Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.


Advokat yang terdaftar dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini berharap pihak kepolisian Polda Bali bersama tokoh masyarakat agar bisa sinergi dengan himbauan Gubernur Bali dalam SE 730/8125 terkait pembatasan sabung ayam (tajen) untuk dapat memantau bahkan menindak tegas tanpa pandang bulu seperti memberantas “Preman dan Narkoba."


"Sebab judi tajen (sabung ayam) sampai saat ini belum sepenuhnya diberantas tuntas oleh aparat kepolisian. Terlihat dari pantauan dilapangan, di sejumlah titik gelanggang tajen kerap disinyalir terkandung judi dan masih terus beroperasi, bahkan dilakukan secara terang-terangan," beber Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum ini.


Togar Situmorang yang kisah hidupnya diabadikan dalam video mini album series biografi ini bahkan mengungkapkan perputaran uang dari judi "tajen" di Bali sangat menggiurkan, bisa mencapai untung ratusan juta rupiah hingga miliran rupiah perhari. Maklum saja, para pemain judi setiap kali memasang taruhan mencapai puluhan jutaan hingga ratusan juta. 


"Melihat hal seperti itu kan sangat menyedihkan, dimana suatu adat atau budaya yang seharusnya dijalankan pada koridor yang benar malah disalahgunakan dan menjadi suatu arena tempat rawan untuk penyebaran virus Corona," kata Togar Situmorang yang sangat mencintai Bali itu dengan raut wajah sedih.


Meski begitu, ia menaruh keyakinan dan harapan agar pihak Kepolisian Wilayah Daerah (Polda) Bali mampu memberantas judi "Tajen" secara tegas seperti dalam hal pemberantasan narkoba dan premanisme di Bali. Polda Bali dibawah komando Jenderal Golose bisa diacungi jempol dan sangat diapresiasi oleh masyarakat Bali hingga buat nyaman seperti saat ini.


Togar Situmorang menilai ketegasan Polda Bali ini sangat penting agar tidak ada anggapan polisi dapat kontribusi dari adanya judi "Tajen" di Bali terutama arena judi "Tajen" yang diadakan oleh oknum bos besar. Semoga Kapolda Bali buat gebrakan tiadakan judi tajen yang sangat mencolok dan seolah dibiarkan selama ini. 


"Polda Bali jangan loyo berantas judi Tajen. Biarkan tradisi tajen yang benar-benar untuk kepentingan agama saja yang diperbolehkan. Untuk tajen di luar kepentingan agama jangan diberikan izin beroperasi karena jangan sampai modus perjudian yang ditunggangi budaya jadi tindakan perjudian yang lumrah dijalankan di Bali," tutup Advokat Togar Situmorang,  Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan.(BB).