Hati-hati Curas dengan Modus Pesan Taxol, Dua Pemuda Diamankan di Tabanan

  10 Januari 2020 PERISTIWA Tabanan

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Tabanan. Unit Reskrim Polsek Baturiti telah melakukan ungkap tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas), pada hari  Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 12.30 wita dengan tempat kejadian di Jalan umum jurusan Denpasar - Singaraja, tepatnya depan Hotel P. I Bedugul, termasuk Br. Taman Tanda Ds. Batunya, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan. 
 
 
Korban KRISTIANUS JEHORE, Manggarai, 34 th,  Alamat Br. Sembung Kumpi, Ds. Sembung Gede, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan. Pelaku : G I L A N G,  28 th,  Alamat Jalan Mayar,  Dusun Beran, Desa Beran I, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. LIEM GEORGE GERALDO*,21 th  Alamat Desa Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. 
 
Kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020  sekira pukul 11.00 wita, korban selaku Pengemudi Taxi online (Grab) mendapat pesanan untuk menjemput penumpang di Indomaret Mengwi, dengan tujuan ke daerah Bedugul, setelah ketemu dengan Penumpang. 
 
 
 
Selanjutnya korban mengangkut penumpang 2 (dua) orang pemuda, lanjut mengantar ke wilayah Bedugul, setibanya di TKP Pelaku GILANG menusuk korban dengan sebilah Gunting dan Pelaku LIEM GEORGE GERALDO yang duduk disamping kiri korban melakukan penganiayaan, atas kejadian tersebut korban memutar kemudi sehingga mobilnya melintang dan kebetulan melintas rombongan Dalmas Polres Badung yang selanjutnya menolong korban dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut. 
 
Setelah menerima Laporan, selanjutnya dilakukan olah TKP dan menggali informasi, dari hasil penyelidikan ada menemukan 2 (dua), yang mana Pelaku atas nama LIEM GEORGE GERALDO diamankan oleh Dalmas Polres Badung dan GILANG dilakukan pencarian di TKP dipimpin oleh Kapolsek Baturiti KOMPOL I NENGAH SUDIARTA, S. Sos, dan berhasil menemukan dan mengamankan pelaku.(BB)