Wujudkan Perusahaan Media Kuat

Hindari Media Online "Abal-abal", AMSI Bali Beranggotakan 17 Media Online 'Diverifikasi&

  09 Mei 2019 SOSIAL & BUDAYA Denpasar

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Untuk membantu mendorong terwujudnya perusahaan media yang kokoh, profesional dan menghindari media online "Abal-abal", Tim Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali.
 
 
Verifikasi Tim Dewan Pers pada Rabu (8/5/2019) mengambil tempat di Kantor Bali Express, yang merupakan salah satu anggota AMSI Bali. Rombongan Dewan Pers (DP), dipimpin Jimmy Silalahi langsung melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen kepengurusan hingga legalitas anggota AMSI Bali.
 
Saat verifikasi AMSI Bali, sejumlah pemimpin redaksi dan perwakilan media siber tampak hadir. Saat ini, anggota AMSI BALI berjumlah 17 perusahaan media online diantaranya:
 
1. Baliekpress.com
2. Tribunbali.com
3. Beritabali.com
4. Balipuspanews.com
5. Baliberkarya.com
6. Koranbuleleng.com
7. Balieksbis.com
8. Klikbuleleng.com
9. Faktabali.com
10. Katabali.com
11. Suarabali.com
12. Kabarnusa.com
13. inibali.com
14. Sanurpost.com
15. Kanalbali.com
16. Redaksibali.com
17. Timesindonesia.com
 
Saat melakukan verifikasi terhadap legalitas anggota AMSI Bali, Jimmy langsung melakukan checklist kelengkapan dokumen kepengurusan dan kelengkapan dokumen untuk kepentingan verifikasi administrasi. Semua dokumen berisi alamat kantor, kelengkapan kantor, SK Kepengurusan, staf kesekretariatan AMSI, daftar kepengurusan, aktivitas kegiatan pengurus seperti literasi media dan diskusi, dilakukan pengecekan secara detail.
 
 
Dari pemeriksaan diketahui, ada beberapa catatan untuk perbaikan atau revisi, menyangkut pasal 3 tentang maksud dan tujuan, yang harus jelas, menunjukkan sebagai perusahaan pers. Dewan Pers menyarankan, agar pasal-pasal tersebut, secara jelas menyebutkan sebagai perusahaan bergerak di bidang pers dan tidak digabung dengan kegiatan usaha lainnya.
 
 
"Mengapa pemisahan itu penting, agar nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kita ingin perusahaan pers sebagai konstituen Dewan Pers, benar-benar layaknya rumah yang tangguh, kokoh sehingga badan hukumnya harus jelas," kata Jimmy.
 
Jika semua proses tahapan tersebut dilakukan maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jika memang memiliki keseriusan di bisnis media maka, demi kebaikan semua, harus diperkuat dari sisi aspek legalitas yakni akta pendirian.
 
Karena itu, kedatangan Dewan Pers ke sejumlah daerah di Tanah Air, tak lain ingin membantu mewujudkan terciptanya perusahaan pers yang profesional. Dewan Pers ingin membantu percepatan bagi perusahaan yang belum memiliki badan hukum PT, agar segera mengurusnya.
 
"Kami lakukan fungsi pembinaan kepada anggota, spriritnya untuk membantu media online atau siber untuk melengkapi diri dengan persyaratan yang ditetapkan, sesuai aturan," jelasnya.
 
Hal penting lainnya juga ditekankan Dewan Pers yaitu menyangkut, kompetensi orang yang menjadi penanggungjawab atau pemimpin redaksi di media siber. Mereka, harus benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya dibuktikan dengan sertifikat atau kartu uji kompetensi wartawan (UKW) tingkat utama.
 
 
 
Di pihak lain, Jimmy menambahkan, saat ini Dewan Pers tengah melakukan pembahasan bersama konstituen Dewan Pers untuk penyempurnaan perusahaan pers, yang diharapkan bisa segera ditetapkan keputusannya.
 
Semua persyaratan tersebut yang harus dilengkapi oleh AMSI, tak lain guna mewujudkan perusahaan pers yang kuat kokoh dan profesional. Dengan demikian, mampu menelorkan produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan.
 
Hal itu penting agar Dewan Pers bisamembantu media dalam penyelesaian setiap sengketa pers. Karena itu, dengan perusahaan pers yang profesional dibuktikan, dengan memiliki badan hukum, maka Dewan Pers lebih mudah dalam membantu mediasi hingga penyelesaian sengketa terkait produk pers.
 
"Kami serius mendorong teman-teman di semua daerah agar melengkapi diri dengan semua persyaratan yang telah ditetapkan Dewan Pers sebagai perusahaan pers," tegasnya.
 
Verifrikasi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kahangatan itu Dewan Pers memberikan waktu bagi anggota AMSI untuk segera melengkapi berkas dokumen yang diperlukan sehingga nantinya hasil verifikasi bisa segera disampaikan.(BB).