Tangkapan Curanmor di 24 TKP hingga Pasangan Selingkuh Ranmor 'Dipajang'

  10 April 2018 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Polresta Denpasar kembali memamerkan hasil pengungkapan curanmor. Ada sekitar 12 orang pelaku curanmor yang dipajang, diantaranya pasangan selingkuh yang diamankan petugas. 
 
Total para pelaku beraksi di 24 TKP yang berbeda yang diamankan, dengan barang bukti 17 unit kendaraan roda dua dan 1 unit roda empat. 
 
 
"Tangkapan ini kurun waktu bulan Maret hingga April 2018, dan benar ada pasangan selingkuhan, mereka berdua bekerjasama mencuri motor, " ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo saat rilis di Mapolresta Denpasar, Selasa (10/4).
 
pasangan selingkuh ranmor
 
Adapun pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar diantaranya Muhamad alias Mad (31) asal Lumajang, Saeful Jinan alias Ipung (24) ditangkap di Jalan Danau Tempe Denpasar Selatan (Densel), Hoerul Anwar (39) asal Jember ditangkap di Jember. 
 
"Pelaku melakukan aksinya di 11 TKP diantaranya parkiran pameran Kelan Tuban, parkir kosan Jalan Kelapa Kuta, Tamkot Lumintang, Jalan Tuan Lange Kuta, Parkir Pantai Sindu, Parkir Pantai Padang Galak, Parkir Pura Jagadnatha, Bhineka Jati Jaya Kuta, CK Sanur, Perum Teras Hijau, Perum Taman Mulya," bebernya.
 
 
Pelaku lain Erik Ermawanto alias Edo (24) residivis melakukan aksinya di parkir Holand Bakery Teuku Umar, Depan City Bank Teuku Umar, dan areal parkir Mini Market Pandawa Uliwatu. 
 
 
Kemudian, katanya, Polsek Densel berhasil menangkap dua orang pelaku diantaranya Yakob Ndena Nggaba (30), Jonas Sir alias Bram (30) yang melakukan aksinya di Jalan Tegal Harum Panjer.
 
Unit Reskrim Polsek Kutsel juga berhasil mengamankan dua orang pelaku diantaranya Noksan Nataniel alias Pak Jack (49) dan selingkuhannya Ni Putu Septemi (19) yang melakukan aksinya di empat TKP diantaranya Jalan Legian, Jalan Uluwatu ll, Jimbaran Hill, Jalan Pantai Bingin. 
 
Kemudian tersangka Syaprudin Muhamad Masir (41) juga berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kuta yang melakukan aksinya di Jalan Bypass Ngurah Rai No.61, Jalan Pantau Balangan.
 
 
 
Lanjut tersangka Taufiqur Rohman (25) diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Dentim di Komplek Pasiran Jalan Ngurah Rai karena aksinya melakukan curanmor Muhamad Rifai (20) diamankan di Mapolsek Denbar karena aksi curanmornya yang dilakukan di Jalan Gunung Catur, Padangsambian, dan pelaku atas nama Dwi Nova Dian Kusuma (29) yang melakukan aksinya di Parkiran RSUP Sanglah juga diamankan oleh unit Reskrim Polsek Denbar.
 
"Kami akan tindak tegas dan terukur terhadap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat," tandas Kapolresta.(BB)