DPRD ke Kemen-PUPR, Proyek Underpass Simpang Bandara Dapat APBN Rp 209,7 M

  16 Mei 2017 PERISTIWA Nasional

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Rencana proyek pembangunan jalan underpass di simpang Patung Ngurah Rai dekat Bandara Ngurah Rai, Badung, mendekati realisasi pelaksanaannya. Pasalnya, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dari APBN sebesar Rp 209,7 miliar. Informasi tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Bali berkoordinasi ke Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
 
Dalam pertemuan di Gedung Direktorat Bina Marga Kemen-PUPR, rombongan Komisi III dipimpin IBG Udiyana. Juga hadir Wakil Ketua Dewan Nyoman Sugawa Korry serta anggota Dewan Nengah Tamba,  I Wayan Adnyana,  IGA Diah Werdhi Srikandi, IGK Nugrahita Pendit,  Nyoman Suyasa,  Wayan Kariarta,  Kadek Diana,  Kadek Nuartana,  IB Padakusuma,  Ketut Purnaya,  dan Wayan Disel Astawa. Mereka diterima Kasubdirektorat Metropolitan dan Kota Besar Dirjen Bina Marga Kemen-PUPR, Muktar W.  
 
Terungkap bahwa, rencana pembangunan underpass simpang tugu Ngurah Rai sepanjang total 712 meter,  lebar 17 meter dengan alokasi dana -- termasuk proyek simpang Jimbaran dalam  satu paket -- menggunakan sistem multiyears. Pada tahun 2017 dengan dana Rp 49,6 miliar dan   tahun 2018 Rp 160 miliar Pembangunan underpass dan pelebaran simpang Jimbaran menghabiskan dana Rp 209, 7 miliar yang bersumber dari APBN. 
 
“Dana tersebut hanya untuk pembangunan fisik di luar pembebasan lahan. Pembebasan lahan dibebankan pada Pemkab Badung,” ujar pejabat di Kemen-PUPR. Ditambahkan, proses pelaksanaan proyek saat ini sudah masuk pelelangan pada 6 Mei 2017. Kendala yang dihadapi dalam pembebasan lahan sudah clear.
 
 
Pemerintah pusat, pada pertemuan itu, mengharapkan bantuan DPRD Bali ikut mensosialisasikan pembangunan underpass ini, dan membantu mengkoordinasikan dengan Pemkab Badung masalah dana untuk pembebasan lahan serta terkait penggunaan lahan Tahura yang kena pembangunan underpass.
 
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry. Menurutnya,   untuk mengatasi kemacetan di simpang Patung Ngurah Rai jalan tol Bali Mandara telah diprogramkan pembangunan underpass dengan anggaran tahun 2017 sebesar Rp 49,67 miliar dan dan tahun 2018 sebesar Rp 160 miliar, atau total Rp 209,7 miliar dari Kemen PUPR. 
 
Kendala yang masih dihadapi, terkait pembebasan lahan yang anggarannya diharapkan dari Pemkab Badung dan pemprov atau pemerintah pusat. Termasuk pembebasan lahan tahura. “Kalau pembebasan lahan terkendala, dikhawatirkan target penyelesaian tahun 2018 akan terkendala. Hal ini berdampak terhadap upaya  mengatasi kemacetan dan beberapa event internasional di tahun 2018. DPRD Bali, pemprov dan Pemkab Badung dan Balai Jalan Bali kami harapkan secara intensif terus berkoordinasi,” ujarnya. (BB)