Website Desa Mangkrak, 41 Perbekel Se-Jembrana Diperiksa Polisi

  26 Desember 2016 PERISTIWA Jembrana

internet

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kasus  website desa di Kabupaten Jembrana kini memasuki babak baru. Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap 41 Perbekel atau Kepala Desa terkait kasus tersebut.
 
Penyelidikan dilakukan guna mengungkap adanya tindak pidana korupsi terhadap program website yang belakangan diketahui tidak berjalan tersebut.
 
"Kami memang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A. Sooaai.
 
Bahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah (sprint) penyelidikan dan telah mendatangi sejumlah Perbekel atau Kepala Desa yang ada di Jembrana.
 
Hasilnya, menurut Yusak, program website ini didanai dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) 2016 sebesar Rp 5.000.000 per web per Desa. Setidaknya ada 41 Desa di Kabupaten Jembrana yang telah membuat program ini dan telah diresmikan oleh Pemkab Jembrana beberapa waktu lalu. 
 
Bahkan, meskipun program ini kebanyakan tidak jalan tapi sudah keluar dana untuk biaya pemeliharaannya sebesar Rp 2.000.000 per tahun.
 
"Kita sudah datangi beberapa Kepala Desa dan masih pengumpulan data. Nanti akan dilakukan audit dulu dari BPKP, kalau terbukti ada unsur korupsi kita panggil semua pihak yang terkait," tegas Yusak.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Pemkab Jembrana, I Nengah Ledang membenarkan jika program website 41 Desa di Kabupaten Jembrana ini kebanyakan yang tidak jalan atau mangkrak. 
 
Selain itu diakui pula bahwa program website Desa tersebut dibiayai oleh APBDes 2016 dengan rincian biaya Rp 5.000.000 untuk pembuatan programnya dan Rp 2.000.000 untuk biaya pemeliharaan programnya per tahun.
 
Hanya saja, kata dia, program website desa tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atau pihak swasta. Pihaknya mengaku hanya bertugas memfasilitasi pengerjaan program ini antar 41 Desa dan pihak swasta sebagai rekanan. Dari 41 website desa, diakui hanya website Desa Baluk di Kecamatan Negara saja yang masih aktif hingga saat ini.
 
"Selasa nanti kita akan kumpulkan semua Kepala Desa untuk membahas masalah ini. Kami akan minta tanggung jawab pihak ketiga untuk kelanjutan program ini," tandas Ledang.(BB).