Sikapi Akun Palsu, Polres Jembrana Lakukan Patroli Virtual Police

  17 Februari 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Menyikapi banyaknya akun palsu yang beredar di media sosial (facebook) yang selama ini menyebabkan keresahan pengguna media sosial dengan sengaja memprovokasi, ujaran kebencian dengan kata - kata kotor, Polres Jembrana terus melakukan Patrolis Virtual Police.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya sudah melakukan Patroli virtual Polish selama ini, untuk memantau perkembangan situasi di media sosial terutama facebook. Pihaknya mengajak pengguna untuk menjaga etika di media sosial.

"Patroli ini sudah kita sering lakukan, selama ini kita tetap melakukan patroli dan memantau yang mana kata-katanya kasar yang tidak baik dibaca oleh seseorang apalagi menyebarkan berita hoak. Kami tidak melarang untuk bermedia sosial, tapi bisa menjaga kamtibmas dengan kata-kata yang baik," ucapnya.

Menurutnya, selama ini pihaknya sudah melakukan himbauan dan terus mematau perkambangan di medsos. "Kita sekarang sudah memberikan himbauan di medsos, kritik boleh asalkan dengan cara yang benar dan tidak menggunakan kata-kata yang kotor untuk tidak meracuni masyarakat yang lain," jelasnya.

Untuk tindakan yang akan lakukan kedepannya, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosudur. "Tentu kita sesuai dengan prosudur kalau memang itu substansinya memang ada yang dilanggar kita lakukan langkah. Kita tetap menghimbau terlebih dahulu. Jika aturan ada yang dilanggar atau ada laporan kita melakukan langkah penegakan hukum," ujarnya.

Atas dasar dari siber, pihaknya mengaku, menginventarisir yang berpotensi mengarah provokasi atau melakukan tindakan pidana dibidan ITE. "Kita tetap koordinasi dengan Polda, karena itu akan dianalisis oleh Polda dan Mabes Polisi kalau memang arahnya sangat meresahkan," katanya.

Dalam hal ini, pihaknya akan mengantisipasi akun palsu yang tersebar di media sosial yang berniat menyebarkan hoak dan ujaran kebencian. "Kita antisipasi akun palsu itu, dari awal niat mereka melakukan hal-hal hal yang tidak benar mereka lakukan, entah menyerang seseorang dengan kata-kata kasat, melakukan tindak pidana. Itu adalah niat yang tidak diketahui oleh orang lain," terangnya

Dewa Gde menghimbau, untuk pengguna media sosial tetap menjaga etika dalam berkomunikasi untuk tidak memunculkan permasalahan di dunia maya entah itu memprovokasi, menghina orang itu harus tetap dijaga. "Yang akun palsu dari awal mereka kalau membuat akun palsu pasti ada niat sesuatu yang akan dia lakukan di kemudian hari," pungkasnya. (BB)