Kasus Kekerasan di Café Delodberawah Tetap Dilanjutkan

  13 Februari 2023 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto: Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Kasus penganiayaan yang melibatkan pengunjung café dengan waitres yang berujung kekerasan dengan mencekik dan membanting korban akhirnya kasus di proses Polsek Mendoyo. Berkembangnya kasus tersebut lantaran korban mengalami luka-luka dan parahnya di bagian tulang jari kaki retak.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, kasus sedang ditangani oleh Polsek Mendoyo, kasus tersebut tetap dilakukan proses hukum. Terkait visum dan lainnya masih dilakukan proses. Saat ini penyidikan masih berlangsung jadi nanti akan dilaksanakan gelar perkara terkait dalam penangan tersebut.

“Polsek sudah menangani sesuai dengan tahapan-tahapan yang diatur dalam proses penyidikan. Pelaku saat ini masih dimintai keterangan jadi nanti akan dilaksanakan untuk penetapan bagaimana tahapan berikutnya untuk kasus tersebut. Administrasi penyidikannya masih dalam proses,” jelasnya. Senin (13/2/2023).

Diketahui sebelumnya kasus tersebut terjadi pada hari Minggu 5 Februari 2023 sekira pukul 22.30 wita. Saat itu pengunjung café yang berinisial KS yang diketahui merupakan pegawai kontrak Pemkab Jembrana berkunjung di café salah satu yang ada di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembran.

Pelaku saat itu digonggong anjing pemilik café, tidak terima di gonggong anjing tersebut, pelaku hendak melempar dengan krat minuman, akan tetapi dihalangi oleh istri pemilik café. Selanjutnya pelaku langsung masuk ke dalam, beberapa menit selanjutnya pelaku melihat anjing tersebut sedang tertidur, saat itu pelaku menendang anjing yang sedang tertidur, sehingga anjing menggerang kesakitan.

Melihat anjing tersebut kesakitan, waitres café yang berinisial ESV 31 tahun asal Banyuwangi yang selama ini merawat anjing tersebut tidak terima, sehingga terjadi adu mulut, berakhir pelaku mencekik dan membanting korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami mengalami memar pada siku tangan sebelah kanan, bengkak dan luka lecet pada kaki sebelah kanan, punggung korban terasa sakit dan korban merasa susah untuk bernafas. Setelah di-rontgen terlihat jari kaki korban retak.

Setelah korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan, pemilik café langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. (BB)