Berakhir 'Deadlock', Sidang Mediasi Robin Sterling Vs Holiday Inn Resort Baruna Kuta Belum Terjadi Kesepakatan

  08 November 2022 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Foto: I Made Somya Putra, SH. MH. Kuasa Hukum Penggugat Robin Sterling Kelly.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sidang mediasi terhadap Perkara Reg : 811/Pdt.G/2022/PN.Dps terkait dugaan kelalaian terhadap perlindungan keamanan Holiday Inn Resort Baruna Kuta yang menyebabkan kedua balita yang dititipkan di Kids Club hotel tersebut berpindah tangan sampai akhirnya ditemukan di negara Australia kembali bergulir. 

Hakim mediator Putu Agus Hadi Antara menilai tidak terjadi kesepakatan antara Tergugat Holiday inn resort Baruna yang hadir diwakili kuasa hukumnya dan Penggugat Robin Sterling Kelly yang diwakili Kuasa Hukum I Made Somya Putra, SH. MH.

"Meskipun Sidang mediasi berakhir 'deadlock' namun Hakim dengan bijak masih membuka kesempatan diluar persidangan," kata Somya, Selasa (8/11/2022).

Pihaknya juga memaklumi jika Hakim menyatakan sidang mediasi kedua belah pihak tidak menemukan titik temu kesepakatan dan persidangan dilanjutkan seperti biasa kembali.

Penggugat Robin Sterling Kelly yang diwakili Kuasa Hukumnya I Made Somya Putra, SH. MH menyatakan tetap fokus dengan dalil bahwa telah adanya prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya terkait kewenangan peralihan kedua balita tersebut. Menurut, Pasal 1365 KUHPerdata, setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya tersebut. 

Dalam pengertian Pasal 1365 KUHPerdata tersebut dapat ditarik beberapa unsur perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), yang telah menimbulkan kerugian. Sebab faktanya telah terjadi dampak trauma yang mendalam yang dialami oleh seorang Ibu dan kedua balitanya yang sulit dihapus dalam memori ingatan mereka

"Telah menjadi 'mimpi buruk' di kehidupan mereka, namun anehnya sejak tahun 2019 pasca kejadian tersebut pihak hotel malah tidak mengetahui jati diri orang yang mengambilnya dari Kids Club hotel tersebut," terang Somya seraya menyebut sekarang tiba-tiba timbul statement kalau hal tersebut adalah 'hanya masalah keluarga' dan sejak 2019 tidak pernah pihak hotel memberikan empati dan simpati terhadap kejadian tersebut.(BB).