Waspadalah! Polda Bali Kerahkan Satgas Operasi Tangkap Pejabat Terindikasi Pungli

  14 Oktober 2016 PERISTIWA Denpasar

Ilustrasi/Ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh lembaga pemerintahan yang melayani publik, Presiden RI Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas  Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli). Hal ini menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. 
 
Terkait pemberantasan pungli atau pungutan liar yang diduga merajalela di Bali, Kepolisian Polda Bali menurut Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto juga mengaku telah membentuk satgas operasi pemberantasan pungli pada Kamis (13/10) kemarin. 
 
Sugeng mengaku adapun tugas satuan tugas (Satgas) operasi pemberantasan pungli yang dibentuknya adalah untuk menyapu bersih oknum pejabat rakus di Bali yang terindikasi kerap melakukan pungli kepada masyarakat.
 
"Polda Bali sudah bentuk Satgas untuk pemberantasan pungli. Diarahkan kepada semua pelayanan masyarakat seperti pelayanan BPKB, SIM, STNK, SKCK  termasuk pelayanan di bidang reserse dan semua bentuk pelayanan publik," ucap Sugeng di Denpasar, Jumat (14/10/2016).
 
Hingga saat ini, kata Sugeng, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi adanya oknum yang terlibat pungli. Jika ada oknum pejabat di pelayanan publik yang terbukti ikut bermain dalam hal pungli, maka Sugeng menegaskan tak segan-segan akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
 
 
"Sampai hari ini kita belum dapat (pungli), baru kemarin saya bentuk. Tim baru bekerja hari ini, kalau ada terbukti ya kita proses. Kita tahu Presiden sudah beri arahan sangat tegas untuk kasus pungli, kita melaksanakan perintah Presiden," tegasnya.
 
Alumni Akpol 1983 itu kembali menegaskan bahwa tugas pokok Satgas yang dibentuknya tersebut berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, baik di institusi Polri sendiri maupun di pelayanan umum lainnya. 
 
"Satgas ini mulai bekerja hari ini dan seterusnya. Nanti akan kita evaluasi dua bulan sekali," tegasnya lagi.
 
Terkait adanya OTT yang dilakukan Bidang Propam Polda Bali terhadap dua orang pegawai di lingkungan Samsat Renon pada sehari sebelumnya, Sugeng menampik dan berkata jika dirinya belum mendapat informasi terkait OTT itu. 
 
"Saya belum dapat laporan tentang itu (OTT). Tetapi kalau benar ada OTT dan terbukti, akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.(BB).