Warga Keluhkan Tak Terdaftar Padahal Kena Dampak Jalur Toll

  09 Juni 2021 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - Dikarenaka tidak sesuai dengan data warga dan nama yang tertera berbeda, obyek tanah sudah dijual tetapi masih terdata pemilik lama dan sejumlah kendala lain sosialisasi persiapan penetapan penlok jalan Tol Gilimanuk Mengwi minim warga yang datang. Acara bertempat Gor Krisna Javara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Rabu (09/06)

Menurut Perebekel Desa Dangintukadaya I Putu Gusti Murdi mengatakan, memang warga kami sekitar 60 orang kemarin suratnya sudah di bawa ke panitia yang tidak datang, jumlah tersebut namanya tidak valid, mereka tidak punya lahan, suratnya nyampai kesana tapi orangnya tidak punya lahan.

"Untuk datanya di desa kami sekitar kurang lebih 190 bidang dan untuk orangnya kami belum mengetahui, soalnya ada satu warga menpunyai 3 bidang. Kami berharap setelah penetapan penlok baru kita ketahui berapa orang yang mempunyai bidang di desa kami," jelasnya.

Salah satu warga Banjar Petanahan bernama IB Sudiarta juga menjelaskan, dirinya tidak dapat undangan pada hal tanahnya kena jalur toll, setelah dirinya bertanya kepads kelian banjar, pihak kelian banjar juga masih bingung, sehingga dirinya langsung ikut dalam sosialisasi di Gor Krisna Jvara.

"Saya merasa heran sekali kenapa saya tidak dapat undangan sosialisasi, pada hal tanah saya kena jalul toll, di surat undangan tertera nama Gati Walujo. Nama Gati Walijo itu adalah pemilik tanah yang saya tempati sekarang, saya membeli tanah tersebut sudah 6 tahun lalu pada tahun 2016, dan sudah balik nama langsung atas nama saya," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Sudiarta, beruntung ada program jalan tol sehingga tanah kami ketahuan masih atas nama pemilik yang dulu, disinilah saya bertanya-tanya, "saya berharap untuk warga lainnya agar mengecek atas nama tanahnya, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara mengatakan, terkait ada masyarakat yang tidak hadir di pagi ini bisa di wakilkan entah itu ahli warisnya, temannya. Dan terkait warga tidak hadir yang namanya tidak sesuai hari ini kita lakukan sosialisasi dan pendataan awal, "kalau mereka tidak terdata dan tanahnya kena kita cari dan kita hubungi serta didata kembali, sehingga nanti secara riil tanah yang kena dengan data namanya ada nantikan ada konsultasi publik," ungkapnya.

Diacara konsultasi publik, lanjut Sukra, kita akan undang semua nanti, mereka yang sudsh mengikuti kegiatan sosialisasi sekarang sudah tahu, sehingga mereka tidak datang bertanya lagi. Disanalah nanti masyarakat yang terdampat setuju atau tidak setuju tanahnya terkena jalan toll.

"Kalau masyarakat tidak setuju nanti ada tahapannya kita akan membentuk tim lagi namanya Tim Kajian Keberatan dan disini kita pertanyakan kenapa masyarakat tidak setuju, kalau alasan mereka ada menolak dikarenakan ada bangunan tempat suci itu nanti kita akan kaji lagi dan pula tanah tersebut untuk kepentingan umum orang banyak," jelasnya.

Lebih lanjut Sukra mengatakan, setelah kita kaji lagi kita akan lakukan lagi konsultasi publik ulang, kalau mereka setuju kita langsung jalan, disini sebenarnya masyarakat tidak perlu kawatir, jika ada penolakan terkait harga tanah, masalah harga nanti setelah konsultasi publik ada tahapan berikutnya,

"Disini sebenarnya tidak ada ganti rugi hanya ada ganti untung artiannya masyarakat yang diuntungkan selama pengalaman kami tidak ada masyarakat yang dirugikan dan tidak ada dibawah NJOP harganga," tutup Sukra. (BB)