Usai Razia Gabungan dengan Hasil Nihil Temuan, Rutan Negara Adakan Deklarasi Janji Kinerja

  13 Januari 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : pentandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 di Rutan Kelas IIB Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Setelah dilaksanakannya razia gabungan tahun lalu pada tangga 30 Mei 2021 kepada pegawai Rutan Kelas IIB Negara, serta seluruh warga binaan rutan dengan hasil tidak ditemukannya barang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta diadakan test urin juga dengan hasil negative, hari ini Rutan Kelas IIB melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 serta pencanangan Rutan Negara sebagai Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala divisi pemasyarakatan Dr. Suprapto, Bc.IP.SH.MH, Kepala BNN Provinsi Bali Drs Gede Sugianyar Dwi Putra,S.H.,M.Si. Ombudsman Perwakilan Bali, Bupati Jembrana diwakili oleh staf ahli hukum dan pemerintahan, Dandim Jembrana, Kapolres Jembrana, Danyonif Mekanis 741 GN Jembrana. Kegiatan diawali dengan pemukulan gong tanda mulainya deklarasi.

Usai acara saat dikonfirmasi awak media Karutan Negara Bangbang Hendra mengatakan, pencanangan Rutan Kelas B II Negara sebagai Rutan Bersinar (Rutan Bersih dari Narkoba) dimana kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2021, dalam razia gabungan. Adapun hasil dari razia gabungan tersebut tidak ditemukannya barang terlarang seperti hanphone maupun narkoba.  Sekaligus hasil dari test urine kepada seluruh pegawai rutan dan juga warga binaan hasilnya negatif.

“Untuk hari ini merupakan penganugrahan dan penghargaan dari BNN Provinsi Bali kepada Unit Pelaksanaan Teknis Rutan Kelas B II Negara sebagai Rutan Bersinar. Ini merupakan wujud komitmen kami seluruh jajaran, baik seluruh petugas kami, dan juga warga binaan untuk betul-betul komitmen Say Not To Drugs tidak main-main dengan narkoba,” terangnya. Kamis (13/1/2022).

Pihaknya mengakui terbatas dan membutuhkan kawalan dari seluruh komponen masyarakat, baik dari Forkopimda maupun dari seluruh elemen masyarakat, untuk ikut mendukung program Rutan Bersinar, betul-betul bisa berkesinambunagan. Tidak hanya berhenti disini saja akan tetapi sampai kedepan. “Kita hanya menginginkan seluruhnya clean and clear, karena pastinya di tahun 2022 kami mengusung tema “Mengawal Proyek Perubahan Dalam Rangka Membangun Manusia Mandiri Menuju Pemasyarakatan Semakin Pasti”, ucapnya.

Sementara Kepala BNN Provinsi Bali Drs Gede Sugianyar Dwi Putra,S.H.,M.Si mengatakan, hari ini BNN hadir di Rutan Kelas B II Negara untuk memberi suport kepada Rutan Negara yang sudah luar biasa bagian dari pada pencanangan Lapas Bersinar seperti tagline Kepala BNN RI, pihaknya mencanangkan berperang dengan narkoba, sesuatu yang harus dilakukan dengan hard power, sofh power dan smart power.

“Hard power ini di BNN kita lebih mengupayakan barang tersebut jangan sampai masuk ke Pulau Bali, sehingga kita memfokuskan kepada jaringan pengedar kelas kakap, akan tetapi biarpun itu lolos itu sudah ada dari teman-teman kepolisian yang melakukan penegakan hokum,” ujarnya.

Masuknya barang narkotika jenis sabu dan ganja, lanjut Sugianyar, kedua barang ini mendominasi di Bali pengirimannya lewat pintu masuk bandara, pelabuhan penyebrangan Gilimanuk dan expedisi. “Sekarang banyak kita lakukan penangkapan di BNN Bali, yaitu hampir 3 kilogram di tahun 2021 adalah sabu lewat bandara dengan expedisi. Sementara lewat Pelabuhan Gilimanuk kita berhasil menangkap ganja sekitar 44 kilogram di Terminal Mengwi,” ungkapnya.

Dengan kondisi yang ada, imbuh Suhianyar, BNN K belum hadir di Kabupaten Jembrana. Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat dan sudah bertemu dengan Bupati Jembrana untuk lebih mengaktivkan kegiatan-kegiatan yang bersikap edukasi koordinasi, terutama keberadaan Badan Narkotika Kabupaten Jembrana dibawah pemerintah daerah Jembrana.

“Terkait dengan sofh power yang kita lakukan, lapas atau rutan mencanangkan Lapas Bersinar (Lapas Bersih Narkoba). Kita lebih dengan upaya edukasi dan juga pencegahan dan rehabilitasi. Di seluruh Indonesia dan di Bali, fakta yang ada, sebagian rutan lebih 50 persen merupakan tahanan kasus narkoba. Tentunya selain mereka sebagian pelaku tindak pidana. Mereka juga bagian dari penyalahguna atau korban penyalahguna tentaunya harus di rehabilitasi,” katanya

Pihaknya bekerjasama dengan Karutan Negara untuk rehabilitasi, agar bisa dilaksanakan ditahun ini. ketika mereka kembali ke masyarakat bisa berbaur kembali. “Karena mereka bukan penjahat dia hanya tersesat, ini merupakan bagian dari warga kita yang harus kita selamatkan,” tutup Sugianyar. (BB)