Tim Advokasi PASS Minta Gugatan tak Hambat Tahapan Pilkada

  22 Oktober 2016 POLITIK Buleleng

Balieditor

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Penolakan pasangan SURYA terhadap hasil pleno KPU Buleleng dan menggugat lembaga penyelenggara pesta demokrasi masyarakat Buleleng itu, tidak membuat kubu kandidat incumbent PASS (Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra, panik.
 
Bahkan Tim Advokasi Pemenangan PASS, Kadek Doni Riana menegaskan, langkah hukum yang diambil pasangan SURYA itu sah-sah saja. 
 
Namun, menurutnya, ada aturan main dalam mengajukan gugatan nanti sehingga tidak menghambat proses tahapan Pilkada Buleleng 2017. Ia pun yakin proses Pilkada bakal berjalan lancar.
 
“Kami lihat dulu, arah gugatan kemana apa ke PTUN atau kemana, harus lihat dulu gugatan lewat jalur hukumnya. Itu ada aturan main nanti, itu harus dipercepat karena jangan sampai menghambat Pilkada. Saya yakin, Pilkada berjalan lancar dan bagi kami tidak ada masalah,” tandas Doni, Jumat (21/10/2016). (BB)