Tidak Berbadan Hukum, Gubernur Pastika Usulkan Desa Pakraman Bisa Kelola Dana Desa

  05 Mei 2016 EKONOMI Badung

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com- Kehadiran UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengharuskan desa penerima hibah adalah berbadan hukum  dan hal ini memberikan persolan tersendiri bagi Bali yang memiliki dualitas dalam sistem pemerintahan desa. 
 
Mengingat di Bali ada dua sistem yang saling berdampingan dengan memainkan perannya masing masing, yaitu desa dinas dan desa pakraman. Desa pakraman merupakan sistem pemerintahan yang mengelola adat dan budaya sehingga tidak berbadan  hukum yang pada akhirnya tidak bisa menerima bantuan hibah dari pemerintah. 
 
Untuk itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan agar desa pakraman bisa langsung mengelola dana desa dan tidak lagi melalui desa dinas. "Alangkah efektifnya kalau dana tersebut bisa langsung dikelola desa Pakraman, tidak lagi melalui desa dinas" ujarnya dalam  Seminar Bhakti Desa II yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Pusat Studi Desa Universitas Udayana di Gedung Widya Sabha Bukit Jimbaran, Rabu (4/5/2016). 
 
Dengan kondisi dari Bali seperti ini, menurutnya, perlu dikaji kembali mengenai regulasi tersebut khususnya untuk Bali. "Bali bukan minta otonomi khusus tapi otonomi asimetris, dicari bentuk yang pas sehingga bantuan dana untuk desa pakraman  tidak melanggar undang undang dan disisi lain bisa menjaga taksu yang ada di Bali," tegasnya. 
 
Pastika mengaku menyampaikan usulannya itu tidak terlepas dari keunikan dalam sistem pemerintahan desa di Bali dimana terdapat  dualitas desa yang sama sama memiliki fungsi dan peran yang sama pentingnya. Desa Pakraman atau desa adat serta desa dinas  haruslah berdampingan saling mendukung ,searah sejalan sesuai dengan kewenangan dan bidang kemasyarakatan yang ditangani. 
 
Provinsi Bali yang memiliki  1 488 desa Pakraman  dimana keberadaan desa Pakraman telah terbukti sebagai benteng kebudayaan Bali dari derasnya pengaruh globalisasi  sekaligus nafas kehidupan masyarakat Bali yang unik. Disamping itu secara kerangka ketatanegaraan Desa Pakraman diakui dan eksis berdampingan  dengan desa dinas dan bersama sama berperan penting dalam pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 
Orang nomor satu di Bali ini juga menyampaikan,Pemprov Bali berkomitmen melaksanakan program penanggulangan kemiskinan secara bertahap,berjenjang dan berlanjut dengan desa sebagai fokus utamanya. Salah satu program prioritas untuk desa yaitu Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) telah mewadahi serta mengintegrasikan seluruh pembangunan desa serta program pengentasan kemiskinan lainnya seperti bedah rumah, JKBM ,Simantri yang juga pada hakekatnya menyasar masyarakat desa terutama masyarakat miskin. 
 
Sementara untuk desa Pakraman Pemprov  juga telah merealisasikan berbagai program dan kegiatan dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bali salah satunya dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar 200 juta rupiah per desa setiap tahunnya. Untuk kedepannya Pemprov berkomitmen  meningkatan kualitas dan kuantitas program pembangunan untuk desa, desa dinas maupun desa Pakraman akan terus ditingkatkan sejalan dengan program Nawacita sehingga konsep membangun Indonesia dari desa akan bisa terwujud. 
 
Dua menteri
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya desa menyimpan potensi ynag sangat besar untuk dikembangkan meningat 52 % penduduk Indonesia tinggal di desa dan 52,9 % diantaranya merupakan penduduk usia produktif/penduduk angkatan kerja. Untuk itu tidaklah berlebihan jika diungkapkan Bersama Membangun Desa Kita Bangun Indonesia atau dengan kata lain Desa Membangun Indonesia. 
 
Marwan dalam kesempatan ini juga mengingatkan para kepala desa bahwa pembangunan di desa harus dilakukan secara terencana yaitu berdasarkan analisis atau kajian yang menyeluruh terhadap segenap potensi ( kekuatan dan peluang ) dan permasalahan (kelemahan dan hambatan ) yang dihadapi oleh desa. Dengan semakin di tingkatkannya dana anggaran desa oleh pemerintah pusat dimana satu desa akan mengelola anggaran lebih dari 1 M , 
Marwan mengingatkan agar para Kepala Desa agar memprioritaskan penggunaan anggaran pada tiga hal penting yaitu infrastruktur yang dibangun di desa haruslah padat karya dengan melibatkan pekerja pekerja dari desa yang bersangkutan dan menggunakan sumber sumber daya alam yang ada di desa tersebut sehingga roda perekonomian akan berputar di desa. 
 
Di samping itu dana desa juga diprioritaskan untuk pengembangan sarana prasarana seperti posyandu, poliklinik desa serta pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD) .”Dana desa jangan dipakai untuk beli kendaraan dinas ataupun perbaiki kantor desa,“ tegasnya. 
 
Selain itu Mentri Desa juga berharap agar dana desa dapat digunakan untuk mengembangkan kapasitas ekonomi lokal seperti untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes), koperasi desa maupun pengembangan sektor perkebunan, peternakan serta pertanian. 
 
Seminar yang mengangkat tema “ Membangun Negeri dari Desa” juga menghadirkan Mentri Koordinator Bidang Politk, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan sebagai narasumber. 
 
Dalam paparannya Luhut menyampaikan beberapa hal penting yang perlu dilakukan dalam upaya pembangunann ketahanan ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah tentang pemberantasan narkoba, dimana menurutnya bahaya dan ancaman narkoba perlu disikapi oleh semua pihak termasuk di dalamnya aparat desa untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarkat. 
 
“Pemberantasan narkoba perlu sinergitas semua komponen termasuk didalamnya aparatur desa, narkoba tidak mengenal status sosial maupun tempat tinggal dalam penyebarannya,“ imbuhnya. Di samping masalah narkoba, mantan Kepala Staf Keperesidenan Republik Indonesia ini juga memaparkan pentingnya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bandara serta pelabuhan dalam upaya menjaga stabilitas harga mengingat stabilitas harga akan sangat berpengaruh pada sektor keamanan. 
 
Khusus untuk Bali, Luhut berpesan agar potensi pariwisata Bali semakin dikembangkan ke depannya serta meningkatkan terus taraf pendidikan masyarakatnya sehingga Bali nantinya akan memilki sumber daya manusia yang handal dan berkualitas. “Pelihara dengan baik budaya rajin yang dimiliki orang Bali, “ imbuhnya. 
 
Acara seminar juga dihadiri oleh Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali   Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD serta kepala desa/ bendesa adat se Bali. (bb)