Terkuak Oknum Anggota Dewan Akui Punya Kios Lebih Dari 1 di Pasar Negara

  26 Juni 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Rapat dengar pendapat pedagang Pasar Umum Negara dengan Pemkab Jembrana di Kantor DPRD Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Kontroversi muncul sebelumnya di Kabupaten Jembrana setelah terkuak bahwa seorang anggota Dewan memiliki kios atau los/kios lebih dari 1 di Pasar Umum Negara. Hal tersebut dibernarkan oleh Haji Muhamad Yunus, anggota DPRD Kabupaten Jembrana dari Fraksi PKB dan juga sebagai pedagang.

Pernyataan dalam rapat dengar pendapat antara Peguyuban Pedagang Pasar Umum Negara, Pemerintah Kabupaten Jembrana, dan DPRD Jembrana Komisi I, II, III. Dirinya membenarkan mempunyai kios lebih dari 1. Selain itu dirinya merasa tidak dilibatkan dalam proses perumusan rencana revitalisasi pasar oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana. Ia hanya dua kali diajak berdialog oleh Bupati Jembrana di rumah jabatan bupati.

"Saya memiliki beberapa kios, tetapi bukan karena saya anggota dewan banyak kios. Satu kios diberikan oleh orang tua dengan harga Rp. 175 juta, kemudian saya membeli satu kios milik teman yang bangkrut seharga Rp. 85 juta. Ada juga dua ruko yang ditawarkan dan tidak ada yang membeli, akhirnya saya membelinya dengan harga Rp. 65 juta untuk dua kios," jelas Yunus. Senin (26/6/2023)

Yunus menjelaskan bahwa tidak ada pemusatan kekuasaan atas kios-kios di Pasar Umum Negara. Pedagang yang memiliki lebih dari satu kios mereka membelinya. "Kami membeli kios-kios tersebut, dan pemerintah mendapatkan keuntungan dari distribusi kios yang terjual. Menurut orang tua saya, pada tahun 1980-an, pasar tersebut kosong tanpa adanya kios. Kemudian pemerintah membangun pasar, dan saya membeli satu kios dengan harga Rp. 5 juta per kios," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai relokasi yang disediakan di area parkir oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, Yunus menyatakan ketidaksetujuannya. Ia berpendapat bahwa pasar Ijogading sudah cukup baik dan tidak perlu ditata ulang. "Tempat di Ijogading sudah pas, baik di dalam maupun di luar. Saya tidak keberatan jika diberikan area di luar (area parkir) dan kios dengan ukuran 2x3 meter, karena ini hanya bersifat sementara," ungkap Yunus. (BB)