Terkait Kasus Mawar, Dewan Minta Pihak Kepolisian 'Turun Tangan'

  08 Januari 2018 OPINI Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Terungkapnya kasus Mawar (15), siswi kelas VIII di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pekutatan, Jembrana yang dihamili pamannya, langsung ditanggapi serius Komisi A DPRD Jembrana.
 
Senin (8/1/2018) diwakili I Ketut Sadwi Darmawan, anggota Komisi A DPRD Jembrana, langsung mendatangi sekolah Mawar, guna mendapat gambaran jelas kasus tersebut.
 
Sadwi diterima langsung oleh kepala sekolah dan sejumlah guru. Dia juga sempat berkeliling di sekolah tersebut untuk mengetahui situasi sekolah yang terlihat sangat indah, sejuk dan asri.
 
Ditemui di lokasi, Sadwi mengatakan terkait kasus yang menimpa Mawar adalah merupakan petaka yang seharusnya menjadi pelajaran semua pihak, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
 
Menurutnya, dari komunikasi intensif terhadap pihak sekolah, pihaknya memastikan pelaksanaan pendidikan terhadap anak didik di sekolah tersebut telah berlangsung dengan baik. Komunikasi antara anak didik dan guru-guru juga berlangsung baik, termasuk dengan Mawar.
 
Dia menilai, kasus yang menimpa Mawar terjadi karena kegagalan pihak orang tua dan lingkungan sekitar dalam melakukan pengawasan. Juga karena ketidaksiapan korban menerima kemajuan teknologi, sehingga lebih menerima pengaruh negatif dari kemajuan teknologi tersebut.
 
Lanjut Sadwi, pembinaan dan pengawasan di sekolah waktunya sangat singkat. Selebihnya adalah pengawasan dari orang tua dan lingkungan. Pengawasan haruslah bersinergi antara sekolah, orang tua, lingkungan dan memerintah.  
 
"Yang terjadi orang tua atau keluarga yang seharusnya memberikan pengawasan terhadap anak, kok justru menghancurkannya. Ini harus mendapat perhatian serius,” tegas Sadwi, Senin (8/1/2018).
 
Karena itu, dia mendesak pihak pemerintah, KPPAD Bali, dan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tepat terkait kasus ini.
 
Mengingat kasus yang menimpa Mawar bukan kasus delik aduan, melainkan kejahatan kemanusiaan atau kejahatan anak luar biasa. Meskipun pihak keluarga telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Tapi hendaknya proses hukum terus berjalan berkenaan dengan UU Perlindungan anak.
 
"Kami juga di dewan akan mengawal lahirnya Perda tentang perlindungan anak karena sudah saatnya kita semua memberikan perlindungan terhadap anak-anak bangsa,” ujarnya.
 
Proses hukum dalam kasus yang menimpa Mawar sangat diperlukan untuk memberikan pembelajaran positif kepada masyarakat. Agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali dan predator-predator anak menerima ganjarannya.
 
"Sekali lagi kami Komisi A DPRD Jembrana mendorong aparat kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini,” tutupnya.(BB)
 
 
BACA JUGA :