Tahanan Overload, Karutan Lilik Berencana Naikan Status Rutan Negara

  24 November 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Karutan Kelas II B Negara Lilik Subagiyono

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dikarenakan tahanan di Rutan Kelas II B mengalami overload yang sebelumnya kapasitas rutan tersebut hanya bisa menampung 72 orang yang kini sudah mencapai 140 orang narapidana, Karutan Kelas II B yang baru menjabat Lilik Subagiyono berencana akan menaikan status rutan menjadi lapas.

Hal tersebut diungkapkannya saat usai acara pisah sambut Karutan lama Bangbang Hendra Setyawan digantikan oleh mantan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib di Lapas Kelas IIA Kediri Lilik Subagiyono sekarang  menjabat sebagai Karutan Kelas II B Negara. 

Karutan Kelas II B Negara Lilik Subagiyono saat dikonfirmasi awak media usai acara mengatakan, sebagai Karutan Kelas II B Jembrana, kedepan dirinya akan menjalankan program kemandirian. Terkait dengan program yang sudah berjalan seperti perikanan, pertanian akan terus dilanjutkan supaya kedepannya menjadikan Rutan Kelas II B lebih maju.

"Selain itu kedepannya akan kita lebih bekerjasama dengan stake holder yang ada di Rutan Kelas II B Negara ini, disamping itu juga kita lebih melakukan koordinasi, konsulidasi dengan Forkopimda Kabupaten Jembrana setelah acara serah terima ini," ucapnya.. Kamis (24/11/2022)

Dirinya sebelumnya telah mengecek kondisi Rutan Kelas II B Negara ini, terdapat  warga binaan WBP baik itu tahanan maupun narapidana sebanyak 140 orang, diantara 132 laki-laki dan 8 orang perempuan. "Ini sudah overload melebihi kapasitas yang sebelumnya maksimal kapasitas dari Rutan Kelas II B Negara ini hanya 72 orang," terangnya.

Disingung terkait adanya usulan Rutan Kelas II B Negara meningkatkan menjadi Lapas dikarenakan sudah overload, Lilik menjelaskan, ini merupakan harapan kedapannya, hanya bisa berusaha dan angan-angan kedepan. "Saya sebagai Karutan yang baru akan berusaha kedepannya, kita punya harapan dan ingin saya torehkan untuk meningkatkan status rutan ini menjadi lapas," harapnya.

Menurutnya, ini tergantung dari pusat yang nanti akan merealisasikan apa yang kita ajukan. "Kedepannya untuk mengantisipasi dari overload kita akan koordinasi dengan kantor wilayah, untuk menyampaikan warga binaan mungkin masa pidanan yang terlalu tinggi akan kita laporkan ke kanwil dulu, selanjutnya meninggu dsri kanwil untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Terkait asimilasi, sampai saat ini belum ada informasi dari kantor wilayah maupun kantor pusat belum ada informasi diperpanjang atau sudah selesai. "Sampai saat ini masih status pandemi Covid-19, pusat sendiri masih belum memberikan statment dan sampai saat ini kami masih menunggu," pungkasnya. (BB)