Sungguh Terlalu! Tak Mau Bayar Iuran Tak Boleh Ikut Ujian

  27 Juli 2017 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Dugaan kasus pungli di sekolah terhadap siswa kembali mencuat di Jembrana. 
 
Jika sebelumnya kasus pungutan untuk pembelian seragam bagi siswa baru sempat menjadi sorotan dan berujung pemanggilan sejumlah kepala sekolah dari Inspektorat, kini giliran sekolah MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Negara menebar bau amis ke mana-mana.
 
Kabar beredar, pihak MAN mewajibkan bagi semua siswanya untuk membayar iuran Rp 600 ribu tiap tahunnya. Dalihnya dana tersebut digunakan untuk pengembangan sarana prasarana madrasah.
 
 
Bahkan tersiar kabar, pihak sekolah tidak segan-segan mengancam siswa jika tidak mau membayar tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Hal ini dibenarkan oleh sejumlah siswa dan orang tua siswa.
 
 
Bau amis yang ditebar MAN Negara inipun akhirnya tercium juga ke telinga Ombudsman. Bahkan Ombudsman RI Perwakilan Bali langsung pasang kuda-kuda guna mengusut pungli di sekolah tersebut.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dikonfirmasi wartawan kemarin mengatakan tindakan MAN Negara sudah merupakan pelanggaran berat.
 
Pungutan seperti itu menurutnya tidak boleh terjadi di sekolah. Karena sarana prasarana sekolah itu ada mekanismenya dan sudah ada dana dari pemerintah. 
 
"Jika tidak prosedural harus dikembalikan dan ini harus dievaluasi," tegas Umar.
 
Terkait masalah di MAN Negara ini, Umar mengatakan hari ini akan mendatangi sekolah dan melakukan klarifikasi. Namun untuk pungutan tersebut dia mengaku telah memiliki bukti berupa list rincian biaya yang dikenakan pada siswa MAN Negara.(BB)