SMP Nasional Negara, Nasibmu Kini Berlinang Air Mata Ditinggal Murid

  21 Juli 2020 PERISTIWA Jembrana

Poto. Ketua Yayasan dan Sekretaris Yayasan serta Kepala Sekolah SMP Nasional Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - SMP Nasional Negara adalah salah satu sekolah swasta yang masih berdiri. Sayangnya kini sekolah milik Yayasan Perguruan Nasional Negara hanya bisa menangis terisak lantaran ditinggal murid.

Didirikan tahun 1970, sekolah ini beralamat di Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Bali. 

Sekolah ini diawal berdiri merupakan fatner SMP Negeri 1 Negara. Karena pendiri sekolah ini adalah guru-guru yang mengajar di SMP Negeri 1Negara.

Jika SMP Negeri 1 Negara kelebihan murid saat penerimaan siswa baru, langsung diarahkan bersekolah di SMP Nasional.

Karena pendiri dan tenaga pendidik sekolah ini adalah para guru SMP Negeri 1 Negara, sudah barang tentu kuwalitas pendidikan di SMP Nasional Negara tidak jauh beda dengan SMP Negeri 1 Negara. Hanya masalah biaya pndidikan yang membedakannya.


SMP Nasional Negara merupakan sekolah yang terletak di Link. Menega, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Sekolah yang di dirikan pada tahun 1970 ini merupakan partner sekolah SMPN 1 Negara, dibawah Yayasan Perguruan Nasional 

Sekolah ini sejak didirikan telah banyak menamatkan siswa-siswinya. Bahkan sudah banyak mantan siswa di sekolah ini menjadi sukses. Baik jadi PNS, Polisi, TNI bahkan pengusaha atau pekerja lainnya.

Seiring perjalanan waktu, SMP Nasional Negara yang pernah menjadi primadona dan memiliki gedung yang megah, kini hanya kenangan. SMP Nasional Negara kini hanya bisa menangis tersedu, mana kala setiap penerimaan siswa baru, sekolah ini tidak mendapatkan murid.

Kebijakan pemerintah terkait zonasi yang dituding sebagai biang kerok sekolah ini tidak mendapatkan murid. Tepatnya kebijakan zonasi yang tidak dijalankan dengan sebenar-benarnya.

"Sejak adanya sistem zonasi kami sedikit mendapatkan murid, biarpun sedikit kami tetap komitmen dengan anturan pemerintah wajib belajar 9 tahun," ucap Ketua Yayasan I Made Oka Aryadi ditemui wartawan di Kantornya.

Sistim PPDB saat ini menurutnya tidak dijalankan dengan benar dan tentunya sangat berdampak kepada sekolah swasta.

Dia mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat dan kepala SD serta dari orang tua murid, bahwa sekolah swasta tidak mendapatkan murid baru karena kebijakan pemerintah daerah.

Lagi pula menurutnya saat rapat Jumat 17 Juli 2020 lalu, saat rapat Kepala Bidang (Kabid) jelas-jelas mengatakan SMP Negeri 1 Negara kelebihan murid baru sebanyak 120 orang. 80 murid dari zonasi dan 40 murid lainnya dari jalur lain.

"Seharusnya murid yang lebih itu kan harusnya ke swasta jika menjalankan aturan PPDB dengan benar. Tapi kenapa bisa yang lebih itu dialihkan ke sekolah negeri yang lain yang sudah barang tentu bukan masuk zonasi," ujarnya.

Bukti lain kebijakan pemerintah yang tidak berpihak ke sekolah swasta menurutnya saat penerimaan murid baru sekarang ini. SMP Nasional Negara mendapatkan 1 murid baru dari Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Jembrana.

Murid tersebut mendaftar pada hari pertama tanggal 13 Juli 2020. Pihaknya sempat mencari murid yang mendaftar tersebut ke rumahnya dan ternyata sudah diterima di SMP Negeri 2 Mendoyo. Padahal sekolah itu diluar zona.

Saat ini SMP Nasional praktis tidak mendapatkan murid baru itu karena aturan PPDB tidak dijalankan dengan baik dan sekolah swasta menjadi korbannya. Bagunan gedung sekolah juga sudah banyak yang rusak.

Namun.demikian, pihaknya sesama pengurus yayasan sepakat akan membuat kebijakan baru agar saat penerimaan murid baru bisa mendaptkan murid.

Kebijakan itu berupa SMP Nasional tidak lagi memungut iuran apapun, uang pendaftaran juga digratiskan termasuk membebaskan uang gedung dan SPP. Sekolah dalam proses belajar mengajar hanya menggunakan dana bos dan dana dari yayasan.

"Kami juga akan membuat SMK seni. Di Jembrana belum ada sekolah kejuruan seni dan kami mendapat respon positif dari para pelaku seni dan sangar-sangar seni," imbuhnya.

Pihaknya juga akan mengubah nama yayasan. Bukan lagi bernama.Yayasan Perguruan Nasional, namun diubah menjadi Yayasan Putra Jembrana. Saat ini masih dalam proses administrasi melegalkan perubahan nama yayasan itu.

Ditambahkan pula, informasi yang didapatnya dan sangat merugikan sekolah swasta, yakni kebijakan penambahan kelas untuk SMA dan penambahan rombel untuk SMP, dari 32 orang satu kelas menjadi 36 orang satu kelas.

"Jelas kebijakan ini tidak memberikan ruang kepada sekolah.swasta," imbuh Sekretaris Yayasan I Ketut Budi Pertiaksa. 

Terkait hal tersebut, Kadis Pendidikan dan Kepemudaan, Olah Raga Ni Nengah Wartini, mengatakan, ketua Yayasan SMP Nasional sempat menemui dirinya untuk menyampaikan bahwa pihknya masih menerima peserta didik baru.

"Kami juga sudah sempat mensosialisasikan kepada teman yang datang ke kantor," terangnya kepada wartawan.

Namun untuk penerimaan siswa baru, Dinas masih menyalurkan siswa ke sekolah negeri sesuai dengan pilihan mereka dan sesuai dengan persediaan roombel yang ada di sekolah negeri.

"Kita memberikan kebebasan kepada anak-anak yang tidak terdata di wilayah zonasi agar tidak terjadi putus sekolah, kalau hitung-hitungan kita dari proyeksi tamatan kemarin memang terpenuhi semua di sekolah negeri," ujarnya.

Dinas dan dirinya tidak mengarahkan anak-anak harus ke sekolah negeri, namun pemerintah menyiapkan sekolah negeri untuk pemerataan akses pendidikan.

"Disini kita menghargai partisifasi SMP Swasta, disini kita kembali ke pilihan orang tua murid jika mereka mimilih SMP Negeri, kita terima sesuai roomble yang ada. Kita tidak ada penambahan roomble untuk sekolah SMP," tutupnya.(BB)