Sidak Takjil, BPOM Temukan Krupuk Cumi Mengandung Boraks

  20 April 2021 KESEHATAN Jembrana

Foto: BPOM Loka Buleleng lakukan sidak ke sejumlah pedagang yang menyediakan makanan berbuka puasa di Kelurahan Loloan, Jembrana. Selasa (20/4/2021)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mewilayahi Buleleng dan Jembrana menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap makanan berbuka puasa (Takjil) di wilayah Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (20/4/2021).

Rombongan sidak tiba sekitar pukul 14.30 WITA didampingi petugas dari Dinas Kesehatan Jembrana dan Dinas Perindagkop Jembrana menyasar tiga lapak. Petugas membeli sebanyak 20 macam takjil sebagai sampel yang selanjutnya diuji di dalam mobil keliling BPOM Loka Buleleng.

Plh. Koordinator Fungsi Penindakan Loka BPOM Kabupaten Buleleng, I Gusti Ketut Rahadi, seijin Kepala Loka Buleleng mengatakan, dari 20 sampel yang diambil memenuhi syarat untuk dikonsumsi ditemukan 1 sampel yang tidak memenuhi syarat yaitu jenis makanan krupuk cumi yang mengandung boraks. 

"Kami telah melakukan pemusnahan untuk tidak dijual lagi. Badan BPOM dalam hal ini akan selalu memastikan produk obat dan makanan yang beredar, baik itu makanan takjil selalu aman layak dan bermutu untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.

Rahardi menambahkan, jika produsen tersebut membandel bisa terancam sanksi pidana UU No.18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Sementara itu, penuturan pedagang yang dinyatakan barang dagangannya tidak memenuhi syarat konsumsi karena mengandung bahan kimia jenis boraks mengaku kaget dan akan mengikuti arahan petugas BPOM agar tidak menjualnya lagi. 

"Setiap bulan puasa pasti dia (produsen) titip krupuk ke saya. Lumayan laku dan laris manis krupuknya. Setelah ada informasi dari Balai POM saya tidak berani jual lagi, itu kan mengandung racun," pungkas Ismail Said.  (Jun/ BB)