Sempadan Pantai Indah Banyuasri Disertifikatkan, Adhi Mahendra Putra Bantu Masyarakat dan Datangi BPN Pertanyakan Proses Penerbitan Sertifikat 

  05 Oktober 2023 SOSIAL & BUDAYA Buleleng

Anggota DPR RI Komisi II Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang juga akrab disapa Gus Adhi menjalankan Aksi AMP (Advokasi Masalah Pertanahan)datang secara langsung ke Pantai Indah yang berada di Kelurahan Banyuasri, Buleleng, pada Kamis 5 Oktober 2023.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Salah satu sosok penting yang turut melahirkan UU Provinsi Bali yaitu Anggota DPR RI Komisi II Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang juga akrab disapa Gus Adhi terus intensif dalam menjalankan aksi terbarunya yakni Aksi AMP (Advokasi Masalah Pertanahan). Bahkan, tak tanggung-tanggung Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang dikenal tokoh karismatik asal Jero Kawan Pemecutan Kerobokan, Badung ini datang secara langsung ke Pantai Indah yang berada di Kelurahan Banyuasri, Buleleng, pada Kamis 5 Oktober 2023.

Kehadiran Adhi Mahendra Putra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang sudah mengabdi dua periode di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini adalah untuk menanggapi keluhan dari kelompok nelayan setempat yang merasa terganggu oleh pihak lain yang mengklaim kepemilikan tanah yang telah mereka kuasai sejak tahun 2001.

“Saya sangat prihatin dengan kegiatan persertifikatan yang telah terjadi, yang pada akhirnya menimbulkan keresahan di kalangan kelompok nelayan yang telah menguasai lokasi ini sejak tahun 2001. Padahal, menurut pemahaman saya, di atas tanah yang mereka kuasai ini, ada kelompok konservasi yang sudah mendapatkan penghargaan nasional, bahkan mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PLN secara berkala,” ucap Gus Adhi sapaan akrab Adhi Mahendra Putra (Amatra).

Menurut Adhi Mahendra Putra (Amatra), kehadiran kelompok nelayan di sini telah membawa dampak positif, dan oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerjasama dalam melindungi dan mengapresiasi masyarakat seperti mereka. Ia mengimbau agar tidak ada tindakan yang mengganggu ketenangan mereka.

Mengatasi masalah persertipikatan ini, sebagai bentuk keseriusannya Adhi Mahendra Putra (Amatra) "sing main-main" langsung mendatangi kantor pertanahan Kabupaten Buleleng untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan pihak terkait. Saat diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Agus Apriawan, Adhi Mahendra Putra (Amatra) dengan spirit perjuangan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah" ini mempertanyakan proses penerbitan sertifikat lahan yang saat ini dikuasai oleh kelompok nelayan. 

Selain itu, Adhi Mahendra Putra (Amatra) sebagai anggota Fraksi Partai Golkar yang dikenal sebagai wakil rakyat “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) ini ingin memahami lebih dalam mengenai dasar hukum dan historis dari permohonan sertifikat tersebut.

“Apa yang menjadi dasar adanya persertipikatan ini? Para nelayan tidak pernah melihat adanya pengukuran di lokasi ini. Saya ingin tahu apa yang menjadi dasar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menerbitkan sertifikat ini pada bulan Agustus 2023,” tanya Adhi Mahendra Putra (Amatra).

Atas dasar itulah, Adhi Mahendra Putra (Amatra) mengajak Kantor Pertanahan menjadi pilar utama dalam memberikan kepastian hukum terkait tanah, yang tentunya harus sesuai dengan amanah konstitusi dan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Dengan langkah-langkah yang diambilnya ini, Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang juga dikenal sebagai Ketua Harian Depinas SOKSI ini berharap dapat membantu menyelesaikan permasalahan pertanahan ini secara adil dan transparan.(BB).